Jadwal Training 2024

Hukum Konstruksi dan Kontrak Konstruksi (JAKARTA)

 

Hukum Konstruksi dan Kontrak Konstruksi (JAKARTA)

Tanggal
7-8 Oktober 2021
14-15 Oktober 2021
28-29 Oktober 2021
11-12 November 2021
18-19 November 2021
25-26 November 2021
9-10 Desember 2021
16-17 Desember 2021
22-23 Desember 2021

Pukul
09.00 – 16.30 WIB

Tempat
Fave Hotel Melawai
Jakarta Selatan

BACKGROUND :
Pembangunan industri jasa konstruksi di Indonesia mencapai puncaknya pada periode 1967-1996 atau sampai awal 1997 di mana pada waktu itu Indonesia untuk pertama kali menetapkan Pembangunan Jangka Panjang Tahap I (PJP I) yang dijabarkan dalam REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun). Namun selama kurun waktu 30 tahun tersebut, kontrak-kontrak konstruksi yang dibuat tidak mengacu pada suatu acuan atau landasan hukum yang baku.

Satu-satunya acuan yang ada pada waktu itu adalah Syarat-Syarat Umum (AV 41) yang dibuat sebelum Indonesia merdeka. Barulah kemudian pada tahun 1999 keluar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi.

Kedua peraturan inilah yang sekarang harus dipedomani oleh para pelaku usaha jasa konstruksi di Indonesia, baik instansi pemerintah maupun perusahaan swasta/BUMN.

Materi Pokok Pelatihan:

  1. Pengantar Hukum Konstruksi
  2. Pengaturan Hukum Konstruksi di Indonesia
  3. Undang-Undang No. 18/1999 tentang Jasa Konstruksi.
  4. Peraturan Pemerintah No. 29/2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
  5. Bentuk-Bentuk Kontrak Konstruksi
  6. Jenis jaminan dalam Kontrak Konstruksi
  7. Klaim Konstruksi
  8. Penyelesaian Sengketa Konstruksi
  9. Peran konsultan Hukum dalam Kontrak Konstruksi

INVESTASI :
Rp. 4.000.000,- / Peserta.(Peserta Non-Residential)
Sudah termasuk Meeting Package, Training Kits, Modul Pelatihan dan Sertifikat

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

English For Lawyers, Legal Writing & Drafting

 

English For Lawyers, Legal Writing & Drafting

Tanggal
7-8 Oktober 2021
14-15 Oktober 2021
28-29 Oktober 2021
11-12 November 2021
18-19 November 2021
25-26 November 2021
9-10 Desember 2021
16-17 Desember 2021
22-23 Desember 2021

Jam Pelaksanaan
09.00 – 16.00 Wib

Tempat
Fave Hotel Melawai
Jakarta Selatan

Harga
Rp.4.000.000,-

Materi English For Lawyers, Legal Writing & Drafting
The topic focuses on various aspects of the interrelation between the law and the language, particularly English and Indonesia. The discussion ranges from:

PROGRAM OUTLINE

  1. Role of Language in Legal Practice.
  2. The differences between Indonesian Language and English.
  3. The differences between Civil Law Tradition and Common Law Tradition.
  4. The preparation, drafting and writing skills as well as rendering English language.
  5. The preparation, drafting, writing skills of English language for corporate, commercial, financial and other kind of transaction documents.
  6. The preparation, drafting and writing skills as well as rendering English language in Legal Memorandum and Legal Opinion .

Siapa yang harus hadir :
Legal Manager, Corporate lawyer, Associate Lawyer ,ect

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Legal Officer (JAKARTA)

Jadwal Training

Legal Officer (JAKARTA) Tanggal 7-8 Oktober 2021 14-15 Oktober 2021 28-29 Oktober 2021 11-12 November 2021 18-19 November 2021 25-26 November 2021 9-10 Desember 2021 ... Baca Selengkapnya

Legal Officer (JAKARTA)

 

Legal Officer (JAKARTA)

Tanggal
7-8 Oktober 2021
14-15 Oktober 2021
28-29 Oktober 2021
11-12 November 2021
18-19 November 2021
25-26 November 2021
9-10 Desember 2021
16-17 Desember 2021
22-23 Desember 2021

Pukul
09.00 – 16.00 WIB

Tempat
Fave Hotel Melawai
Jakarta Selatan

BACKGROUND :
Permasalahan hukum perusahaan semakin lama semakin kompleks seiring dengan perkembangan perusahaan itu sendiri. Untuk itu dibutuhkan kesiapan SDM di bidang hukum yang professional yang mampu menangani masalah hukum perusahaan secara tuntas.

Siapa harus hadir :
Direktur, Komisaris ,Legal manager / Staff , Finance, Corporate Secretary

MATERI PELATIHAN :

1. Profesi Legal Officer
– Peranan & Kedudukan Legal Officer
– Prospek Profesi Legal Officer

2. Teknik Merancang : Mereview Kontrak
– Sistematika Kontrak
– Judul Kontrak & Pembuatan Kontrak
– Komparisi, Premis, Isi Kontrak & Klausul Kontrak
– Bahasa Kontrak & Review Kontrak

3. Jenis-jenis Akte & Teknik Pembuatan Akte
– Proses Pendirian Badan Usaha (PT, CV, Fa)

4. Jenis-jenis Badan Usaha & Dokumen Pelengkapnya
– Proses Pengurusan Izin-izin Perusahaan (NPWP, SIUP, TDP)
– Keterangan Domicili Perusahaan

5. Proses Pembubaran / Likuidasi Perusahaan
– Sebab & Akibat Bubarnya PT, CV, Fa
– Kewajiban Likuidator
– Bubarnya Perusahaan Melalui Proses Kepailitan

6. Teknik Pembuatan Opini Yuridis
– Transaksi Bisnis
– Isi Legal Opinion

7. Pengurusan Hak-hak Atas Tanah
– Tata Cara Pendaftaran & Persyaratan Hak-hak Atas Tanah

8. Proses Pengurusan Pengikatan Kredit
– Pengurusan Akta Perjanjian Kredit
– Jaminan Bank
– Hak Tanggungan & Fiducia
– Sita / Eksekusi

9. Aspek Yuridis Prosedur Claim Asuransi
– Unsur-unsur Prinsip-prinsip Asuransi
– Prosedur Claim Asuransi Kebakaran & Asuransi Jiwa
– Penyelesaian Sengketa

10. Kontrak Kerja (KK), Peraturan Perusahaan (PP) & PKB
– Hubungan Kerja : Perjanjian Kerja
– Teknik Perundingan

11. Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
– Perundingan Bipartit, Mediasi, Konsiliasi, Arbitrase
– Pemutusan hubungan Kerja (PHK)

INVESTASI :
Rp. 4.000.000,- / peserta.. Sudah termasuk
Makan Siang ,Coffee Break 2x,Modul Pelatihan dan Sertifikat

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Hukum Kepailitan (BANDUNG)

Jadwal Training

Hukum Kepailitan (BANDUNG) Program pelatihan ini khusus dirancang bagi Manager dan staff ahli Hukum yang dalam aktivitasnya tidak terlepas dari terlaksananya proses hukum untuk memajukan ... Baca Selengkapnya

Hukum Kepailitan (BANDUNG)

 

Hukum Kepailitan (BANDUNG)

Program pelatihan ini khusus dirancang bagi Manager dan staff ahli Hukum yang dalam aktivitasnya tidak terlepas dari terlaksananya proses hukum untuk memajukan perusahaan agar dapat bersaing dengan perusahaan lain di era global ini. Kepailitan merupakan prosedur hukum yang digunakan sebagai jalan terakhir untuk menyelesaikan masalah keuangan perusahaan, setelah seseorang menempuh berbagai alternatif penyelesaian. Kepailitan bisa mengakibatkan penyitaan properti jika ternyata properti itu merupakan jaminan gadai yang belum dibayar.

Training ini akan memberikan pemahaman mengenai dasar hukum kepailitan hingga langkah penanganan adanya kepailitan.

TRAINING MATERIAL OUTLINE :

  • Pengertian Pailit
  • Tinjauan Kepailitan Secara Umum Berdasarkan UU No.37 Tahun 2004
  • Konsekwensi Hukum Kepailitan
  • Kurator Sebagai Pihak Profesional dalam melakukan pembagian Budel Pailit kepada para Kreditur
  • Pembagian Budel Pailit Sebagai Upaya pemenuhan Kewajiban Debitur
  • Status Hukum Pemegang Hak Tanggungan dan Jaminan Lainnya dilindungi Undang-Undang
  • Tinjauan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) secara Umum Berdasarkan UU No.37 Tahun 2004
  • PKPU Sebagai Alternatif Perdamaian dalam upaya Restrukturisasi Utang
  • Konsekwensi PKPU dan kepailitan Sebagai Akibat Hukum Wanprestasi terhadap perdamaian
  • Penanganan Piutang Bermasalah dan strategi penanganannya.
  • Latar belakang timbulnya Piutang Bermasalah
  • Alternatif-alternatif penanganan piutang bermasalah
  • Penanganan piutang bermasalah melalui hukum perdata
  • Eksistensi Pengadilan Niaga dalam hal penyelesaian Piutang bermasalah dan Perkembangannya dalam era globalisasi
  • Peranan dan fungsi Kurator dalam Kepailitan dalam penyelesaian piutang bermasalah
  • Kepailitan dan efektifitasnya dalam recovery utang.
  • Strategi melakukan gugatan perdata/ kepailitan yang efisien & efektif
  • Efektifitas penggunaan gugatan perdata & kepailitan dalam pengembalian utang

INSTRUCTOR :Dr. Nina Nurani, SH., M.Si.and Team

VENUE :Kagum Group Hotel Bandung (Golden Flower, Banana Inn, Serela, Gino Feruci), Amaroossa Hotel, Noor Hotel, Grand Setiabudi Hotel, dll

TRAINING DURATION : 3 days

TRAINING TIME :

  • 20 Sep 2021-21 Sep 2021
  • 04 Okt 2021-05 Okt 2021
  • 01 Nop 2021-02 Nop 2021
  • 29 Nop 2021-30 Nop 2021

INVESTMENT PRICE/PERSON :

  • Rp. 4.500.000/person (full fare) or
  • Rp. 4.250.000/person (early bird, payment 1 week before training) or
  • Rp. 3.950.000/person (if there are 3 persons or more from the same company)

FACILITIES FOR PARTICIPANTS:

  1. Modul Training
  2. Flashdisk Training berisi materi training
  3. Sertifikat
  4. ATK: NoteBookdan Ballpoint
  5. T-Shirt
  6. Ransel
  7. Foto Training
  8. Ruang Training dengan fasilitas Full AC dan multimedia
  9. Makansiangdan 2 kali coffee break
  10. Instruktur yang Qualified
  11. Transportasi untuk peserta dari hotel penginapan ke hotel tempat training–PP (jika peserta minimal dari satu perusahaanada 4 peserta)

TRAINING INSTRUCTOR:

  1. Nina Nurani, SH, MSi, Candidate Profesor,Sarjana, Master dan Doktor bidang Ilmu Hukum lulus tercepat dengan predkat Cum Laude, lulusan Universitas Padjadjaran adalah praktisi, akademisi serta konsultan senior dalam bidang Hukum Kemaritiman, Hukum Perdagangan Internasional,.Aktif mengajar di Program Sarjana dan Pascasarjana di berbagai Perguruan Tinggi dan aktif menulis berbagai buku, artikel dan karya ilmiah lainnya di berbagai Jurnal Nasional dan Internasional. Telah lebih dari lima belas tahun beliau sebagai praktisi dan lebih dari dua puluh lima tahun sebagai pengajar/akademisi, telah banyak membantu para klien dalam membuka wawasan dan menyelesaikan tugas-tugas pekerjaan dengan effective dan effisien dalam bidang bisnis. Pengalaman demikian lama telah mengantar beliau dalam penguasaan berbagai topik ilmu antara lain:Hukum Kemaritiman, Hukum Perdagangan Internasional sertai topik-topik lainnya.

Beberapa klien/ user yang pernah mengunakan jasa beliau : PT. Aneka Tambang, PT Semen Tonasa, SKK Migas, PT. Timah Tbk, PT. Chevron Pacific Ind., PT. Freeport Ind. PT. Banpu (Infocomindo ), PT. Medco E&P,. Petrochina Int’l, PT. British Petroleum, , PT. Pupuk Kaltim, PT. Badak NGL, PT. Inco Ind. Tbk. PT. Nusa Halmahera, PT. Kaltim Pacific Amoniak, PT. Surveyor Ind. PT. Samindo Utama Kaltim, PT. Nusa Halmahera Mineral, PT. Pusri, PT. Kaltim Prima Coal (KPC), PLN, UTSG, HESS Indonesia Pangkah Ltd, PT. Adaro Indonesia, PT. Puncak Jaya Power, PT. Rekayasa Industri, PT. Kideco Jaya Agung, PT. RedPath Indonesia, PT. Kitadin Embalut, PT. Indominco, PT. Centra Indo Teknik, PT. Arutmin, , PT. Bama Bumi Sentosa, PT. Indomuro Kencana Straits, PT. Jasindo, PT. Krakatau Wajatama, PT. Citic Seram Energi, PT. Kaltim Prima Industri, PT. Connoco Phillips Indonesia, Total E & P Indonesie, PT Energi Sengkang, PT. Hexindo, PT. Turbaindo Coal Mining, PT Berau Coal, Poltek Bengkalis,PT. Bank Mandiri, PT Bank BRI, PT BNI 46, PT Bank BJB, PT Bank Ekonomi, Komisi Yudisial, Lembaga Pengawas Simpanan, Radio Republik Indonesia, PT Pertamina Hulu Energi ONWJ Ltd., UNDP, PT Telkom Indonesia, PT, Prima Cool Indonesia, PT Indonesia Power, Bank Riau dll.

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Aspek Hukum dan Penyelesaian Konflik Pertanahan (BANDUNG)

 

Aspek Hukum dan Penyelesaian Konflik Pertanahan (BANDUNG)

TUJUAN :
Memperoleh gambaran yang komprehensif, masalah – masalah yang timbul akibat  konflik pertanahan  dan ada penyelesaian secara hukum yang benar dan sesuai dengan ketentuan – ketentuan yang berlaku.

MANFAAT PELATIHAN :

  • Memahami konsepsi dasar hukum pertanahan di Indonesia dan pengaturannya;
  • Memahami seluk-beluk pengaturan hak-hak atas tanah dan permasalahannya;
  • Mampu mengidentifikasi potensi sengketa di bidang pertanahan dan alternatifpenyelesaiannya.

CAKUPAN MATERI TRAINING :

  • Tinjauan Umum Hukum Pertanahan
  • Dasar Filosofis, Sosiologis, dan Yuridis Penguasaan Hak atas Tanah di Indonesia;
  • Sumber-Sumber Hukum  Tanah Nasional;
  • Peranan Hukum Adat dalam  Hukum  Tanah  Nasional.
  • Pengaturan Pertanahan Dalam Konteks Otonomi Daerah
  • Macam-Macam Hak Atas Tanah, Permasalahan dan Solusinya
  • Hak Bangsa Indonesia;
  • Hak Menguasai dari Negara;
  • Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat
  • Hak-Hak Individual: Hak Milik, Strata Title, Hak Guna Usaha, Hak Pakai, Hak Pengelolaan, Hak Guna Bangunan, Hak Gadai, Hak Usaha Bagi Hasil, Hak Menumpang, Hak Sewa, Hak Tanggungan.
  • Permasalahan Pertanahan Yang Sering Muncul dan Solusinya.
  • Pendaftaran Hak Atas Tanah, Permasalahan dan Solusinya
  • Pendaftaran Tanah Pertama Kali
  • Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah / Pendaftaran Tanah Kedua:
  • Pendaftaran Peralihan Hak
  • Hak Tanggungan
  • Pencatatan Perubahan Data
  • Pendaftaran Perubahan Hak
  • Pemecahan dan Penggabungan
  • Macam-Macam Surat Bukti Kepemilikan Tanah dan Kekuatan Hukumnya.

POKOK BAHASAN : 

  1. Pengertian hukum agrarian dan struktur tanah dalam UUPA
  2. Ruang lingkup & fungsi hukum agrarian
  3. Hak – hak atas tanah
  4. Masalah kenotarisan
  5. Masalah ke – PPAT – an
  6. Masalah Jaminan hak atas tanah
  7. Pendaftaran hak – hak atas tanah
  8. Masalah pembebasan & pencabutan hak
  9. Masalah penyelesaian pertanahan

INSTRUCTOR :   Dr. Nina Nurani, SH., M.Si.and Team

VENUE :Hotel Kagum Group Bandung (Golden Flower, Banana Inn, Amaroossa, Serela, Gino Feruci), Grand Setiabudi, De Java

TRAINING DURATION : 3 days

TRAINING TIME :  

  • 20 Okt 2021-22 Okt 2021
  • 15 Nop 2021-17 Nop 2021
  • 13 Des 2021-15 Des 2021

INVESTMENT PRICE/PERSON :

  • Rp. 6.500.000/person (full fare) or
  • Rp. 6.250.000/person (early bird, payment 1 week before training) or
  • Rp. 5.950.000/person (if there are 3 persons or more from the same company)

FACILITIES FOR PARTICIPANTS:

  1. Modul Training
  2. Flashdisk Training berisimateri training
  3. Sertifikat
  4. ATK: NoteBookdan Ballpoint
  5. T-Shirt
  6. Ransel
  7. Foto Training
  8. Ruang Training denganfasilitas Full AC dan multimedia
  9. Makansiangdan 2 kali coffeebreak
  10. Instruktur yang Qualified
  11. Transportasiuntukpesertadari hotel penginapanke hotel tempat training – PP (jikapeserta minimal darisatuperusahaanada 4 peserta)

INSTRUCTOR
Dr. Nina Nurani, SH., M.Si.and Team

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Training Contract Writing and Legal Drafting (JAKARTA)

 

Training Contract Writing and Legal Drafting (JAKARTA)

TUJUAN PELATIHAN
Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat memahami, menguasai, mengetahui, tentang bagaimana cara membuat draf dan kontrak perjanjian, memahami prinsip dasar dan aspek hokum dalam penyusunan hokum kontrak, memiliki keahlian dalam legal drafting khusunya dalam institusi perbankan.  Perjanjian atau kontrak menjadi penting bagi perbankan sebagai perlindungan hukum dalam setiap transaksi bisnis yang akan dilakukan, segala hak dan kewajiban masing-masing pihak yang terlibat, tertuang dalam hukum kontrak yang telah disepakati bersama. Sehingga masing-masing pihak dapat memahami dengan benar akan pembuatan hukum kontrak yang dimaksud, dimana apabila dikemudian hari terjadi hal-ha yang tidak diinginkan, dapat diselesaikan sesuai dengan hukum dan ketentuan yang disepakati bersama.

MATERI

  1. Ruang lingkup kontrak dan hukum kontrak
  2. Aspek hukum kontrak dan  sumber hukum kontrak
  3. Proses terjadinya kontrak
  4. Klausa-klausa spesifik hukum kontrak
  5. Resiko dan leabilities dari kontrak
  6. Sumber dan hukum kontrak di Indonesia
  7. Teknik menyusun dan membuat dokumen hukum dan perjanjian
  8. Langkah penyusunan kontrak  dari pra konstraktual sampai penyusunan kontrak yang sebenarnya
  9. Negoisasi bisnis dalam melakukan kontrak
  10. Studi kasus

Peserta :
Semua karyawan atau manajer yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan kontrak atau negosiasi.

Metode :
Presentasi diskusi, studi kasus.

Fasilitator :
Team trainer

INVESTASI :

Training Online, One Days Online Training :

  1. Via Aplikasi Zoom : Rp 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah)

Training Offline, Two Days Offline Training :

  1. Jakarta : Rp 5.500.000,- (Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  2. Bandung : Rp 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah)

FASILITAS :

Training Online

  1. Soft Copy Materi (Dikirim By Email)
  2. Seminar Kits (ATK) & Sertifikat Kehadiran (Dikirim Via JNE)

Training Offline

  1. Seminar Kits ( Handcopy Materi + Tas + ATK + Flashdisk)
  2. Makan Siang
  3. Coffee Break
  4. Sertifikat

NEXT SCHEDULE:

  • Tanggal 24-25 Agustus 2021
  • Tanggal 1–2 September 2021 | Tanggal 6 September 2021
  • Tanggal 4–5 Oktober 2021 | Tanggal 6 Oktober 2021
  • Tanggal 1–2 November 2021 | Tanggal 3 November 2021
  • Tanggal 1–2 Desember 2021 | Tanggal 6 Desember 2021

*Jadwal Training masih tentative running apabila telah mencapai quota

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Maritime & Shipping Law In Indonesia (BANDUNG)

 

Maritime & Shipping Law In Indonesia (BANDUNG)

INTRODUCTION :
Memasuki era perdagangan bebas dan globalisasi, peraturan-peraturan yang bersangkut paut dengan lingkungan maritim makin penting untuk ditegakkan agar kepentingan dalam masyarakat maritim tidak terganggu, dan apabila terjadii berbagai permasalahan   yang menyangkut kemaritiman dan kepabeanan dapat diselsaikan berdasarkan hukum kemaritiman dan kepabenan yang berlaku

TRAINING OBJECTIVE :
Pelatihan ini didesain untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada para peserta terhadap seluruh aspek yang penting untuk diketahui dan menjadi pembekalan bagi para pelaku usaha dan konsultan hukum dalam menghadapi hukum laut dan perkapalan di wilayah perairan Indonesia serta Internasional.

Dalam pelatihan ini para peserta pelatihan akan mendapatkan materi-materi pendalaman tentang hukum kemaritiman dan perkapalan dari segi regulasi, perdagangan serta pembatasan-pembatasan kepabeanan.

TRAINING MATERIAL OUTLINE :

  1. Hukum Maritim
  2. Peraturan Safety Of Life At Sea ( SOLAS )
  3. Struktur dari SOLAS Convention
  4. International Maritime Organization ( IMO )1
  5. Struktur Organisasi Kapal
  6. Anak Buah Kapal (ABK) dan. Hak-hak dan kewajiban Anak Buah Kapal
  7. Sertifikat Kepelautan :
  8. Sertifikat Ketrampilan Pelaut ( Certificate Of Proficiency / COP )
  9. Persyaratan Minimal Jumlah Jabatan, Sertifikat Kepelautan dan Jumlah Awak Kapal
  10. Sertifikat dan Surat Kapal
  11. Pelabuhan
  12. Wilayah Laut

INSTRUCTOR :Dr. Nina Nurani, SH., M.Si.and Team

VENUE :Kagum Group Hotel Bandung (Golden Flower, Banana Inn, Serela, Gino Feruci), Amaroossa Hotel, Noor Hotel, Grand Setiabudi Hotel, dll

TRAINING DURATION : 3 days

TRAINING TIME:

23 Jun 2021-25 Jun 2021
07 Jul 2021-09 Jul 2021
04 Agust 2021-06 Agust 2021
20 Sep 2021-22 Sep 2021
06 Okt 2021-08 Okt 2021
01 Nop 2021-03 Nop 2021
29 Nop 2021-01 Des 2021

INVESTMENT PRICE/PERSON :

  1. Rp. 6.500.000/person (full fare) or
  2. Rp. 6.250.000/person (early bird, payment 1 week before training) or
  3. Rp. 5.950.000/person (if there are 3 persons or more from the same company)

FACILITIES FOR PARTICIPANTS:

  1. Modul Training
  2. Flashdisk Training berisimateri training
  3. Sertifikat
  4. ATK: NoteBookdan Ballpoint
  5. T-Shirt
  6. Ransel
  7. Foto Training
  8. Ruang Training denganfasilitas Full AC dan multimedia
  9. Makansiangdan 2 kali coffeebreak
  10. Instruktur yang Qualified
  11. Transportasiuntukpesertadari hotel penginapan ke hotel tempat training–PP (jika peserta minimal dari satu perusahaanada 4 peserta)

TRAINING INSTRUCTOR:

  1. Nina Nurani, SH, MSi, Candidate Profesor,Sarjana, Master dan Doktor bidang Ilmu Hukum lulus tercepat dengan predkat Cum Laude, lulusan Universitas Padjadjaran adalah praktisi, akademisi serta konsultan senior dalam bidang Hukum Kemaritiman, Hukum Perdagangan Internasional,.Aktif mengajar di Program Sarjana dan Pascasarjana di berbagai Perguruan Tinggi dan aktif menulis berbagai buku, artikel dan karya ilmiah lainnya di berbagai Jurnal Nasional dan Internasional. Telah lebih dari lima belas tahun beliau sebagai praktisi dan lebih dari dua puluh lima tahun sebagai pengajar/akademisi, telah banyak membantu para klien dalam membuka wawasan dan menyelesaikan tugas-tugas pekerjaan dengan effective dan effisien dalam bidang bisnis. Pengalaman demikian lama telah mengantar beliau dalam penguasaan berbagai topik ilmu antara lain:Hukum Kemaritiman, Hukum Perdagangan Internasional sertai topik-topik lainnya.

Beberapa klien/ user yang pernah mengunakan jasa beliau : PT. Aneka Tambang, PT Semen Tonasa, SKK Migas, PT. Timah Tbk, PT. Chevron Pacific Ind., PT. Freeport Ind. PT. Banpu (Infocomindo ), PT. Medco E&P,. Petrochina Int’l, PT. British Petroleum, , PT. Pupuk Kaltim, PT. Badak NGL, PT. Inco Ind. Tbk. PT. Nusa Halmahera, PT. Kaltim Pacific Amoniak, PT. Surveyor Ind. PT. Samindo Utama Kaltim, PT. Nusa Halmahera Mineral, PT. Pusri, PT. Kaltim Prima Coal (KPC), PLN, UTSG, HESS Indonesia Pangkah Ltd, PT. Adaro Indonesia, PT. Puncak Jaya Power, PT. Rekayasa Industri, PT. Kideco Jaya Agung, PT. RedPath Indonesia, PT. Kitadin Embalut, PT. Indominco, PT. Centra Indo Teknik, PT. Arutmin, , PT. Bama Bumi Sentosa, PT. Indomuro Kencana Straits, PT. Jasindo, PT. Krakatau Wajatama, PT. Citic Seram Energi, PT. Kaltim Prima Industri, PT. Connoco Phillips Indonesia, Total E & P Indonesie, PT Energi Sengkang, PT. Hexindo, PT. Turbaindo Coal Mining, PT Berau Coal, Poltek Bengkalis,PT. Bank Mandiri, PT Bank BRI, PT BNI 46, PT Bank BJB, PT Bank Ekonomi, Komisi Yudisial, Lembaga Pengawas Simpanan, Radio Republik Indonesia, PT Pertamina Hulu Energi ONWJ Ltd., UNDP, PT Telkom Indonesia, PT, Prima Cool Indonesia, PT Indonesia Power, Bank Riau dll.

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Effective Business Writing : Teknik Dan Implementasi (KELAS KHUSUS + YOGYAKARTA)

 

Training Yogyakarta

Effective Business Writing : Teknik Dan Implementasi (KELAS KHUSUS + YOGYAKARTA)

Deskripsi Pelatihan
Seorang staff perusahaan tentunya harus memiliki kemampuan Business writing tertulis maupun lisan dengan baik. Dari penulisan dan Bahasa Surat, laporan atau email yang dipersiapkan dan disajikan oleh staff perusahaan tentunya akan memperlihatkan dan merefleksikan citra pimpinan serta perusahaan dimana ia bekerja. Oleh karenanya, kemampuan menulis, menyampaikan dengan Bahasa lisan dan tertulis dengan tepat, lugas dan etis menjadi kebutuhan/kemampuan mendasar yang harus dimiliki staff tersebut.

Kagiatan penulisan surat sekilas memang terlihat sebagai pekerjaan yang sederhana dan mudah, namun untuk melakukannya dengan optimal tentunya diperlukan keahlian didalamnya. Kegagalan dalam melakukan hal tersebut dapat mengakibatkan citra buruk bagi perusahaan, dimana perusahaan akan dianggap sebagai perusahaan yang kurang professional. Bahasa dan teknik penyampaian yang salah juga dapat menyebabkan mis komuniaksi yang dapat menyebabkan hubungan perusahaan terkait menjadi tidak baik.

Mengingat bahwa business writing skills mempunyai andil yang penting bagi image dan kinerja perusahaan, maka dengan mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan mampu untuk memahami teknik peningkatan business writing skills serta peserta diharapkan mampu untuk menyiapkan surat-surat bisnis yang dibutuhkan dalam kegiatan kerja perusahaannya.

Tujuan dan Manfaat Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu untuk :

  •  Memiliki kemampuan menulis yang mumpuni
  •  Memiliki kemampuan sebagai pembaca mengerti maksud dan tujuan penulisannya
  • Memiliki kemampuan untuk menciptakan dan menyalurkan ide / kreatifitas dengan optimal
  •  Memahami teknik dan strategi berkomunikasi secara tertulis dengan baik dan benar
  • Mampu menyusun/membuat surat, memo dan email dengan baik dan benar

Materi / Outline Pelatihan

  1. Proses Komunikasi
    1. Jenis-jenis komunikasi : tertulis dan tidak tertulis
    2. Karakteristik Komunikasi
    3. Hambatan-hambatan komunikasi
    4. Teknik berkomunikasi yang efektif
  2. Tahapan dan ruang lingkup Penulisan
    1. Persiapan sebelum menulis / Rencana Penulisan
    2. Dampak menulis, Ragam tulisan, dan Fungsi menulis
    3. Organisasi Penulisan
    4. Gaya Penulisan serta Target Pembaca
    5. Teknik pemilihan sarana menulis
  3. Proses Penulisan (Writing Process)
  1. Rencana Penulisan
  2. Organisasi Penulisan
  3. Gaya Penulisan
  4. Target Pembaca
  1.  Teknik Penulisan Surat-Surat Bisnis
    1. Jenis dan karakteristik surat bisnis
    2. Anatomi surat bisnis
    3. Teknik penulisan surat-surat bisnis
    4. Memo dan email dalam kegiatan bisnis
    5. Struktur pembuatan surat
    6. Model surat pemasaran
  2. Jenis-jenis BUSINESS WRITING serta etika penulisan dan pengirimannya
    1. Surat
    2. E-mail
    3. Memo
    4. Laporan
    5. Minutes of meeting
    6. Undangan / invitation
  3. Persiapan Teknik BUSINESS WRITING yang efektif
    1. PREPARE EFFECTIVE BUSINESS WRITING
    2. Sentence and Lines for paragraph
    3. Readability / Mudah dibaca dan dimengerti
    4. Punctuation
    5. Redundancy
    6. Word choices / pemilihan kata-kata
  4. Format BUSINESS WRITING
    1. Informational
    2. Sales or Persuasion
    3. Request
    4. Complaint
    5. Rejection
    6. Collection
    7. Goodwill
  5. Studi kasus dan latihan EFFECTIVE BUSINESS WRITING

Ketentuan lain Penyelenggaraan Pelatihan :
Pelatihan dapat diselenggarakan setiap harinya diluar jadwal diatas, apabila peserta / instansi terkait berencana mengirimkan peserta sesuai dengan minimal kuota 2 peserta.

Tahun 2020
  • Oktober 6-8 | 13-15 | 20-22 | 26-28
  • November 3-5 | 10-12 | 17-19 | 24-26
  • Desember 1-3 | 8-10 | 15-17 | 22-24 | 29-31

Training 2021
Alternative Tanggal :

  • Januari 5-6 | 12-13 | 19-20 | 26-27
  • Februari 2-3 | 9-10 | 16-17 | 23-24
  • Maret 2-3 | 9-10 | 16-17 | 23-24 | 30-31
  • April 6-7 | 13-14 | 20-21 | 27-28
  • Mei 4-5 | 11-12 | 18-19 | 24-25
  • Juni 2-3 | 8-9 | 15-16 |22-23 | 29-30
  • Juli 6-7 | 13-14 | 21-22 | 27-28
  • Agustus 3-4 | 11-12 | 18-19 | 24-25 | 31-1 September
  • September 7-8 | 14-15 | 21-22 | 28-29
  • Oktober 5-6 | 12-13 | 20-21 | 26-27
  • November 2-3 | 9-10 | 16-17 | 23-24 | 30-1 Desember
  • Desember 7-8 | 14-15 | 21-22 | 28-29

JADWAL DAN INVESTASI PELATIHAN

  • Yogyakarta / Cavinton Hotel | Rp. 6.300.000/peserta
  • Semarang / Ibis Simpang Lima Hotel | Rp. 5.900.000/peserta
  • Malang / Ibis Malang Hotel | Rp. 5.900.000/peserta
  • Solo / Ibis Solo Hotel | Rp. 5.900.000/peserta
  • Jakarta / Ibis Kemayoran Hotel | Rp. 7.000.000/peserta
  • Surabaya / Santika Hotel | Rp. 7.000.000/peserta
  • Bandung / Serella Hotel | Rp. 7.000.000/peserta
  • Bali / Santika Hotel | Rp. 8.100.000/peserta
  • Batam / Nagoya Plaza Hotel | Rp. 8.100.000/peserta
  • Balikpapan / Ibis Hotel | Rp. 8.100.000/peserta
  • Bogor/The 101 Hotel | Rp. 8.100.000/peserta
    (biaya tersebut belum termasuk penginapan)

(biaya tersebut belum termasuk penginapan)

Catatan :

  1. Apabila mendaftarkan peserta dalam minimal jumlah kuota dengan judul dan jadwal yang sama (Jogja, Jakarta dan Bandung : Minimal 2 peserta | Semarang, Solo, Bali, Batam, Surabaya dan Malang : Minimal 3 Peserta), maka peserta / instansi terkait dapat me-request tanggal dan lokasi pelatihan sesuai dengan yang dibutuhkan.
  2. Diskon khusus bagi pengiriman dengan jumlah 3 peserta / lebih
  3. Biaya tersebut belum termasuk penginapan
  4. Biaya belum termasuk PPN 10 % (jika dikenakan*)
  5. Peserta dapat melakukan request materi sesuai dengan kebutuhan

FASILITAS PELATIHAN

  1. Sertifikat Pelatihan (Certificate)
  2. Expert Instructure
  3. Meeting Room Hotel dengan Lunch dan 2 kali Coffe Break
  4. Training kits dan Backpacks
  5. Modul Pelatihan Hard dan Softcopy
  6. USB Flashdisk
  7. Foto Group
  8. Souvenir
  9. Drop dan Pick Up selama pelatihan

METODE PELATIHAN

  • Presentasi
  • Diskusi dan Tanya Jawab
  • Studi kasus
  • Brainstorming
  • Praktek

 

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Arbitrase Dan Mediasi (KELAS KHUSUS + YOGYAKARTA)

 

Jadwal Pelatihan dan training

Arbitrase Dan Mediasi (KELAS KHUSUS + YOGYAKARTA)

Sengketa (dispute/ difference) tentunya tidak dapat dihindari oleh pihak yang terlibat dalam suatu kegiatan bisnis yang jumlah transaksinya ratusan setiap hari. Setiap jenis sengketa yang terjadi selalu menuntut pemecahan dan penyelesaian yang cepat. Makin banyak dan  luas kegiatan perdagangan, frekuensi terjadi sengketa tentunya juga akan semakin tinggi, sehingga tentunya akan semakin banyak pula sengketa yang harus diselesaikan.

Sengketa dagang  yang terlambat diselesaikan dapat berakibat pada perkembangan pembangunan yang tidak efesien, produktifitas menurun, dunia bisnis mengalami kemandulan dan biaya produksi meningkat. Konsumen adalah pihak yang paling dirugikan di samping itu, peningkatan kesejahteraan dan kemajuan sosial kaum pekerja juga dapat terhambat. Kalaupun akhirnya hubungan bisnis ternyata menimbulkan sengketa diantara para pihak yang terlibat, peranan penasihat hukum, konsultan dalam menyelesaikan sengketa itu dihadapkan pada alternatif penyelesaian yang dirasakan paling menguntungkan kepentingan kliennya.

Secara konvensional, penyelesaian sengketa biasanya  dilakukan secara Litigasi atau penyelesaian sengketa di muka pengadilan. Dalam keadaan demikian, posisi para pihak yang bersengketa sangat antagonistis (saling berlawanan satu sama lain). Penyelesaian sengketa bisnis model tidak direkomendasaikan. Kalaupun akhirnya ditempuh, penyelesaian itu semata-mata hanya sebagai jalan yang terakhir (ultimatum remedium) setelah alternatif lain dinilai tidak membuahkan hasil.

Arbitrase  dikenal sebagai bentuk penyelesaian sengketa diluar pengadilan yang telah melembaga  dalam dunia bisnis dimana secara institusional secara nasional ataupun internasional, namun dalam praktek sekarang ini perkembangan penyelesaian sengketa  dianjurkan untuk melibatkan Para Pihak untuk menyelesaiakan sengketanya, salah satunya adalah kepentingan (interest) dari para Pihak ke depan (future its better) dengan melepaskan segala kekuatan (power) namun dengan tidak  mengeyampingkan hak (rights) dari Para Pihak.

Secara umum Arbitrase, Mediasi atau alternative penyelesaian sengketa di luar proses pengadilan terlembaga dengan yang melibatkan pihak-pihak yang berkompeten dalam pemeriksaan sengketa khususnya mengenai objek yang disengketakan dengan waktu penyelesaian yang relatif cepat, biaya ringan dan pihak-pihak dapat menyelesaikan sengketa yang dapat merugikan reputasi dan lain sebagainya.

TUJUAN PELATIHAN
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu untuk :

  • Mengetahui dan memahami tipologi penyelesaian sengketa baik secara formal maupun informal.
  • Mengetahui dan memahami bentuk penyelesaian sengketa melalui peran lembaga Arbitrase (nasional dan internasional)
  • Mengetahui dan memahami urgensi penyelesaian sengketa alternatif dalam mendukung suatu aktifitas usaha.
  • Memiliki dan meningkatkan kemampuan dalam aplikasi konsep-konsep ADR/ Mediasi  dalam menyelesaikan sengketa bisnis.
  • Memiliki dan meningkatkan kemampuan dalam aplikasi penyelesaian sengketa berdasarkan simulasi (role & play) penyelesaian kasus-kasus tertentu

MATERI / OUTLINE PELATIHAN

  1. Dispute (Typology and its development)
  2. Business approaches for dispute settlement
  3. Alternative Dispute Settlement (ADR)
  4. Mediator Technique & Procedure
  5. Interest-Based Solution,
  6. Strategy Acceptable Solution Consensual – Based  Approach (win-win solution)
  7. Negosiasi & Mediasi (berdasarkan UU No. 30 Tahun 1999),
  8. Court annexed to Mediation (Pelaksanaan PERMA No. 1 Tahun 2008)
  9. Arbitration & its Procedure
  10. National & International Arbitration
  11. Enforcement (national & International)
  12. Role Play Mediation (Special Session)
  13. Studi kasus dan diskusi

METODE PELATIHAN
* Presentasi
* Diskusi  dan Tanya Jawab
* Studi kasus
* Brainstorming
* Praktek

Ketentuan lain Penyelenggaraan Pelatihan :
Pelatihan dapat diselenggarakan setiap harinya diluar jadwal diatas, apabila peserta / instansi terkait berencana mengirimkan peserta sesuai dengan minimal kuota.

JADWAL DAN INVESTASI PELATIHAN

  • Yogyakarta / Cavinton Hotel | Rp. 6.300.000/peserta
  • Semarang / Ibis Simpang Lima Hotel | Rp. 5.900.000/peserta
  • Malang / Ibis Malang Hotel | Rp. 5.900.000/peserta
  • Solo / Ibis Solo Hotel | Rp. 5.900.000/peserta
  • Jakarta / Ibis Kemayoran Hotel | Rp. 7.000.000/peserta
  • Surabaya / Santika Hotel | Rp. 7.000.000/peserta
  • Bandung / Serella Hotel | Rp. 7.000.000/peserta
  • Bali / Santika Hotel | Rp. 8.100.000/peserta
  • Batam / Nagoya Plaza Hotel | Rp. 8.100.000/peserta
  • Balikpapan / Ibis Hotel | Rp. 8.100.000/peserta
  • Bogor/The 101 Hotel | Rp. 8.100.000/peserta
    (biaya tersebut belum termasuk penginapan)

Training 2021
Alternative Tanggal :

  • Januari 5-6 | 12-13 | 19-20 | 26-27
  • Februari 2-3 | 9-10 | 16-17 | 23-24
  • Maret 2-3 | 9-10 | 16-17 | 23-24 | 30-31
  • April 6-7 | 13-14 | 20-21 | 27-28
  • Mei 4-5 | 11-12 | 18-19 | 24-25
  • Juni 2-3 | 8-9 | 15-16 |22-23 | 29-30
  • Juli 6-7 | 13-14 | 21-22 | 27-28
  • Agustus 3-4 | 11-12 | 18-19 | 24-25 | 31-1 September
  • September 7-8 | 14-15 | 21-22 | 28-29
  • Oktober 5-6 | 12-13 | 20-21 | 26-27
  • November 2-3 | 9-10 | 16-17 | 23-24 | 30-1 Desember
  • Desember 7-8 | 14-15 | 21-22 | 28-29

(peserta dapat memilih tanggal & lokasi alternatif diatas sesuai dengan yang diperlukan | apabila dari alternatif tanggal yang diberikan tidak sesuai, peserta dapat me-request tanggal sesuai dengan yang diperlukan)

FASILITAS PELATIHAN

  1. Sertifikat Pelatihan (Certificate)
  2. Expert Instructure
  3. Meeting Room Hotel dengan Lunch dan 2 kali Coffe Break
  4. Exclusive Training kits dan Backpacks
  5. Modul Pelatihan Hard dan Softcopy
  6. USB Flashdisk
  7. Foto Group Soft & Hard Copy
  8. Souvenir
  9. Transportasi selama Pelatihan (bandara dan Penginapan Ke Lokasi Pelatihan).

METODE PELATIHAN

  • Presentasi
  • Diskusi  dan Tanya Jawab
  • Studi kasus
  • Brainstorming
  • Praktek

 

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Business Contract : Drafting And Reviewing (JAKARTA)

 

Business Contract : Drafting And Reviewing (JAKARTA)

Tanggal
20-21 October 2020

Tempat
Kuretakeso Hotel – Kemang / Blue Sky – Slipi/Best Western Premier – Cawang

Investasi
Rp. 4.150.000,- (Group; REG for 3 person/more; payment before 13 Oct 2020)
Rp. 4.650.000,- (Early Bird; REG before 6 Oct 2020; payment before 13 Oct 2020)
Rp. 4.950.000,- (On The Spot; payment at the latest 20 Oct 2020)
Rp. 5.225.000,- (Full fare)

Deskripsi Pelatihan
Keberadaan Perjanjian dalam bisnis perusahaan sehari-hari tentu sangat krusial untuk menjaga kepentingan bisnis perusahaan. Perjanjian yang baik tidak hanya baik diatas kertas karena terlihat menguntungkan, tetapi juga adalah perjanjian yang dapat dieksekusi dengan baik.

Workshop 2 hari ini akan memberikan refreshing dan pembekalan yang diperlukan untuk para lawyer (baik in house lawyer ataupun corporate lawyer) tentang perjanjian dari sisi teori, kasus dan praktek. Peserta akan dibekali pengetahuan dan keterampilan terkait yang diperlukan tentang teknik membuat dan mereview perjanjian yang baik, yang akan sangat berguna untuk membantu perusahaan memaksimalkan benefitnya dengan jalan mengoptimalkan keuntungan sekaligus melindungi kepentingan hukum perusahaan.

Highlights Materi Workshop

  1. Perjanjian dalam Teori dan Pemahaman tentang Terminology Perjanjian
  2. Klausul baku yang harus ada dalam suatu perjanjian bisnis
  3. Klausul-klausul penting yang harus dicermati dalam mereview perjanjian bisnis
  4. Implikasi baik buruknya suatu perjanjian yang dapat membawa keuntungan dan kerugian bagi perusahaan (studi kasus)
  5. Cara-cara pembuatan dan penyusunan perjanjian yang baik serta sesuai dengan kebutuhan perusahaan
  6. Latihan penyusunan perjanjian dan dokumen hukum lain yang terkait

Trainer
Fachri Ferdian Fachrul, SH, MH

(Praktisi Hukum Khusus Litigasi dan Pasar Modal)

Fachri Ferdian Fachrul adalah seorang instruktur dan konsultan independen pada berbagai training center, organisasi bisnis dan lembaga pelatihan. Ia memulai karirnya dengan bekerja sebagai seorang Legal Officerdi sebuah perusahaan penerbangan nasional hingga menjadi seorang Rekan (partner) pada sebuah lawfirm di Jakarta. Fachri Ferdian Fachrul juga pernah menjadi senior lawyer di sebuah lawfirm asing dan menjadi general manager bidang hukum (senior legal advisor) di PT Adaro Energy Tbk.

Tahun 1994, Fachri Ferdian Fachrul memulai karir di PT Sempati Air, sebuah perusahaan penerbangan sebagai legal officer. Kemudian ia bekerja sebagai seorang lawyer di Minang Warman Sofyan & Associates, Soebagjo Jatim & Djarot, dan Blake Dawson Waldron yang berkantor di Australia. Ia pernah menjadi General Manager bidang hukum di PT Adaro Energy Tbk., dan saat ini ia juga menjadi seorang Rekan (Partner) di Radjiman Billitea & Partners sebuah lawfirm di Jakarta. Selain itu ia juga memiliki Lembaga Kajian Hukum & Lingkungan Hidup, sebuah lembaga yang memiliki fokus pada hukum dan lingkungan hidup di Indonesia.

Fachri Ferdian Fachrul adalah juga seorang advokat dan konsultan hukum pasar modal dimana ia juga adalah anggota dari Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) dan Perhimpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM).

Fachri Ferdian Fachrul mempunyai ijasah Sarjana Hukum dan Master Hukum yang keduanya dari Universitas Indonesia.  Selain itu ia juga sangat berminat dan sering mengikuti berbagai seminar dan pelatihan yang berkaitan dengan masalah hukum yang berkaitan dengan perusahaan, perbankan, lingkungan hidup, ketenagakerjaan, investasi, dan marketing.

Fokus Audience

  • In-House Lawyer
  • Corporate Lawyer
  • Sarjana Hukum
  • Mahasiswa Hukum
  • Umum

Note :
Pada hari kedua workshop, peserta akan di bagi dalam kelompok dan masing – masing kelompok diharapkan membawa satu laptop.

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Penyelesaian Perkara Litigasi Perdata, Komersial & Tata Usaha Negara (TUN) bagi Korporasi

 

Penyelesaian Perkara Litigasi Perdata, Komersial & Tata Usaha Negara (TUN) bagi Korporasi

Tanggal
21-22 September 2020

Tempat
Kuretakeso Hotel – Kemang / Blue Sky – Slipi/Best Western Premier – Cawang

Investasi :
Rp. 4.350.000,- (Group; REG for 3 person/more; payment before 14 Sep 2020)
Rp. 4.900.000,- (Early Bird; REG before 7 Sep 2020; payment before 14 Sep 2020)
Rp. 5.150.000,- (On The Spot; payment at the latest 21 Sep 2020)
Rp. 5.445.000,- (Full fare)

Aktifitas atau kegiatan bisnis baik jumlah maupun nilai transaksinya makin meningkat, tidak mungkin dihindari terjadinya sengketa/ perkara (dispute/legal cases) antar pihak yang terlibat. Setiap sengketa/ perkara yang terjadi selalu menuntut pemecahan dan penyelesaian yang memberikan kepastian hukum yang memiliki kekuatan judicial.

Kepastian hukum bagi para pelaku usaha merupakan salah satu keinginan atau tuntutan dari para pelaku usaha, bahwa sengketa/ perkara yang dihadapi dapat diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku (rule of law), disamping dengan tetap memperhatikan makin banyak dan luasnya kegiatan komersial kemungkinan frekuensi terjadi sengketa/ perkara makin tinggi, hal ini berarti sangat mungkin makin banyak sengketa yang harus diselesaikan.

Pada umumnya sengketa/ perkara yang terkait dengan kegiatan/ aktifitas perdata, komersial usaha karena peristiwa ingkar janji/ wan-prestasi (default) maupun karena suatu peristiwa/ perbuatan pelawan hukum/ PMH (tortous). Membiarkan suatu sengketa/ perkara dimana terlambat diselesaikan atau penyelesaian (bak secara litigasi/ non-litigasi) mengakibatkan dalam kegiatan usaha tidak efesien, produktifitas menurun, maka secara umum pelaku usaha mendapatkan penilaian, bahwa dunia bisnis mengalami kemunduran serta biaya produksi meningkat.

Suatu permasalahan mungkin dalam aktifitas bisnis terjadi karena diterbitkan dan pemberlakukan suatu regulasi (Undang-Undang/ Peraturan Pemerintah) yang terkait mengatur secara khusus serta berdampak pada determinasi dan tidak dapat dilaksanakan (non-performance) aktifitas bisnis tersebut, disisi lain Pemerintah melalui Pejabat Tata Usaha Negara (TUN) membuat suatu keputusan (beschiking) yang mungkin berakibat tidak baik bagi pelaku usaha atau perusahaan. Dalam perkembangan hubungan bisnis (baik sebelum atau sesudah timbul sengketa/ perkara) sekarang ini banyak melibatkan peran penasihat hukum, konsultan bisnis dalam membangun relasi komersial, compliance terhadap Regulasi Pemerintah/Negara maupun terlibat langsung pada penyelesaian sengketa.

Sebagaimana diketahui dalam perkembangan dikenal adanya penyelesaian sengketa alternatif, namun kadang-kala penyelesaian sengketa alternatif tersebut mengalami hambatan judisial, tidak formal, tertutup, sehingga kekuatan hukum-nya sering diragukan, tidak saja oleh masyarakat umum tetapi termasuk dari pelaku usaha, sebagai jalan pertama dan terakhir (ultimatum remedium) di muka pengadilan (litigasi) setelah penyelesaian secara non-litigasi tidak membuahkan hasil. Penyelesaian sengketa dimuka lembaga peradilan (litigasi) perdata komersial dan action melalui Lembaga Peradilan TUN teradap suatu Keputusan yang merugikan pelaku usaha dilakukan sebagai upaya penyelesaian sengketa dunia bisnis yang dapat didayagunakan berdasarkan fungsi dan keberadaannya.

Tujuan dan Sasaran
Pemahaman yang komprehensif mengenai penyelesaian sengketa perdata, komersial dan Peradilan TUN sebagai bagian penyelesaian secara litigasi yang efektif dan efisien dalam menyelesaikan suatu perselisihan/sengketa bisnis, sehingga dapat melindungi hubungan dan kepentingan bisnis termasuk kepastian hukum.

Secara umum Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan Peserta wawasan, prinsip-prinsip dasar, berdasarkan hukum/ regulasi yang berlaku terhadap upaya penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi terhadap kasus perdata, komersial dan perkara yang menjadi wewenang Peradilan TUN.

Para peserta diharapkan:

  1. Mengetahui dan memahami bentuk penyelesaian sengketa komersial secara litigasi dan peran lembaga penyelesaian sengketa alternatif (non-litigasi)
  2. Mengetahui dan memahami tipologi penyelesaian sengketa perdata, komersial maupun perkara yang menjadi wewenang Peradilan TUN.
  3. Menyusun strategi penyelesaian sengketa perdata, komersial melalui lembaga peradilan umum (untuk kasus perdata atau komersial) dan Peradilan TUN.
  4. Mampu  menerapkan secara praktek penyelesaian sengketa berdasarkan simulasi (role & play)

Outline Course:

  1. Entities & Business organization
  2. Contract (Breach of Contract & Tortous)
  3. Corporation Internal case dan External case  (third & interest party)
  4. Dispute (Typology and its development: Adjudication & Non-Adjudications)
  5. Court System & Judicial Mechanism (Distric Court, High Court, Supreme Court, Re-Examination);
  6. Peran Pengadilan Niaga dalam Perkara Komersial
  7. Civil/ Private Action Law Procedure
  8. Sengketa/ Perkara Tata Usaha Negara (TUN)
  9. Kompetensi, wewenang dan akibat Hukum Putusan Peradilan TUN
  10. Court annexed to Mediation (Pelaksanaan PERMA No. 1 Tahun 2008)
  11. Enforcement (national & International)
  12. Business approaches (non-litigation) for dispute settlement, Consensual – Based  Approach (win-win solution)
  13. Penyelesaian Sengketa Negosiasi, Mediasi dan yang menjadi wewenang Arbitrase  berdasarkan UU No. 30 Tahun 1999,
  14. Role Play (Litigation annex to Non-Litigation Session)

Rundown Acara :

HARI KESATU:

08.30 – 09.00 : Registrasi Peserta dan Coffee Morning

09.00 – 10.30 : SESI I :

  • Individual Capacity
  • Entities
  • Business organization
  • Regulation  and Goverment Policy

10.30 – 12.00 : SESI II :

  • Contract
  • Validity enter into agreement
  • Event default, breach of contract  Case
  • Tort in performance of contract

12.00 – 13.00 : Lunch Break

13.00 – 14.30 : SESI III :

  • Dispute (Typology and its development: Adjudication & Non-Adjudications)
  • Court System & Judicial Mechanism (Distric Court, High Court, Supreme Court, Re-Examination);
  • Civil Law suit;
  • Private/ Civil Action Law Procedure.

14.30 – 16.00 : SESI IV :

  • Corporation Internal case
  • Request Court Adjudication and civil law suit
  • Corporation internal and External case  (third & interest party)
  • Court annexed to Mediation (Pelaksanaan PERMA No. 1 Tahun 2008)
  • Enforcement (national & International)

HARI KEDUA:

08.30 – 09.00 : Registrasi Peserta dan Coffee Morning

09.00 – 10.30 : SESI I :

  • Corporation External  case
  • Sengketa Tata Usaha Negara
  • Wewenang Peradilan Tata Usaha Negara

10.30 – 12.00 : SESI II :

  • Perbandingan Umum (Perundingan, Mediasi & Litigasi).
  • Alternatif Penyelesaian Sengketa & Perkembangannya,
  • Business approaches (non-litigation) for dispute settlement
  • Alternative Dispute Settlement (ADR) Negosiasi, Mediasi, Konsiliasi,
  • Kekuatan Hukum  Penyelesaian  Sengketa diluar Pengadilan & Konsekuensinya,
  • Mediasi & Peran Mediator (Mediator Technique & Procedure)
  • Bentuk, Isi dan Sifat  Hasil mediasi

12.30 – 13.30 : Lunch Break

13.00 – 14.30 : SESI III :

  • Interest-Based Solution,
  • Strategy Acceptable Solution Consensual – Based  Approach (win-win solution)
  • Hukum Acara dan Pilihan Hukum dalam Penyelesaian Sengketa
  • Pemeriksaan dan Pembuktian
  • Sifat Putusan Final dan Binding dalam Putusan Perkara

14.30 – 16.00 : SESI IV :

  • Simulasi Kasus
  • Role Play: Litigation annex to Non-Litigation Session

16.00    : PENUTUP

Facilitator
DR. Suyud Margono, SH., MHum., FCIArb
Beliau adalah Advokat, konsultan hukum, Mediator dan founder pada Suyud Margono & Associates Law Firm. Selain aktif berpraktek sebagai Konsultan Hukum beliau juga sebagai Professional Trainer dalam berbagai seminar dan training/workshop dbidang hukum bisnis, salah satunya di bidang hukum perdata dan bisnis. Dosen pada Fakultas Hukum, Universitas Tarumanagara, sejak tahun 2001 dan Dosen Hukum Bisnis pada GS FAME Business School & Institute sejak tahun 2004. Mengikuti Fellowship program, postgraduate studies on Intellectual Property Right pada Faculty of Law, University of Technology Sydney, Sydney-Australia, Tahun 2000., Doktor Ilmu Hukum, Program Pascasarjana, Universitas Parahyangan, Bandung, 2009 – 2011. Dalam organisasi profesi aktif sebagai Anggota, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), 2004 – sekarang; International Bar Association (IBA), 2001 – sekarang; Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), 1999 – sekarang; Wakil Sekretaris Jenderal, Indonesia Intellectual Property Society (IIPS), 2001 – 2003; Pendiri- anggota, Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI), 2006 – sekarang; Wakil Sekretaris Jenderal, Asosiasi Mediator Indonesia (AMINDO), 2007 –sekarang; Associate member – The Chartered Institute of Arbitrator (CIArb), 2007 – sekarang; Ketua – (Pengurus Bidang Riset & Perundang-Undangan) Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI), (periode 2009 – 2013). Beliau sebagai Tim Pengarah Pengkajian Perkembangan Undang-Undang pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) kementerian Hukum & HAM RI., Beliau juga menangani beberapa review drafting kontrak baiui tiungkat nasional maupun transaksi internasional. Beliau ini adalah juga peneliti hukum dan penulis buku yang cukup produktif di bidang Hukum bisnis diantaranya: Hukum Yayasan – Dillema Tujuan Karitatif atau Komersial (2000), Alternative Dispute Resolution & Arbitrase (2001), Pembaharuan Hukum Merek (2001), Hukum Hak Cipta (2003), Hukum Investasi di Indonesia (2007), Hukum Perusahaan di Indonesia (2008), Hukum Anti Monopoli (2009), Komersialisasi Aset Intelektual (2010), Hukum Hak Cipta Indonesia: Teori & Analisis Harmonisasi ketentuan WTO-TRIPS Agreement (2010, Penyelesaian Sengketa Bisnis & Mediasi (2010), Hak Milik Industri: Pengaturan & Prakteknya di Indonesia (2011).

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Aspect Of Contract (Jakarta)

Jadwal Training

Aspect Of Contract (Jakarta) Tempat 22-23 September 2020 Tempat Kuretakeso Hotel – Kemang / Blue Sky – Slipi/Best Western Premier – Cawang Investasi Rp. 4.150.000,- ... Baca Selengkapnya

Aspect Of Contract (Jakarta)

 

Aspect Of Contract (Jakarta)

Tempat
22-23 September 2020

Tempat
Kuretakeso Hotel – Kemang / Blue Sky – Slipi/Best Western Premier – Cawang

Investasi
Rp. 4.150.000,- (Group; REG for 3 person/more; payment before 15 Sep 2020)
Rp. 4.650.000,- (Early Bird; REG before 8 Sep 2020; payment before 15 Sep 2020)
Rp. 4.950.000,- (On The Spot; payment at the latest 22 Sep 2020)
Rp. 5.225.000,- (Full fare)

LATAR BELAKANG:
Seberapa sering kita mendengar atau menyaksikan kejadian kejadian yang merugikan sebuah perusahaan baik berskala kecil maupun besar dikarenakan segala deal business, transaksi atau tindakan yang dilakukan perusahaan tidak didasari atau didukung oleh perjanjian tertulis atau yang dikenal sebagai kontrak ataupun jika ada kontrak yang mendasarinya, bukanlah merupakan sebuah kontrak yang baik dan benar yang dapat melindungi kepentingan perusahaan, sebuah kontrak yang menjamin kepastian hukum sehingga menghindari atau setidaknya meminimalisir munculnya konflik antara para pihak. Ketidakberadaan kontrak yang baik dan benar tersebut juga acapkali disebabkan oleh perusahaan sendiri yang mengabaikan adanya kontrak atau kalaupun ada, kontrak tidak cukup memadai untuk melindungi kepentingan-kepentingan perusahaan dikarenakan tidak cukup handalnya pihak di dalam perusahaan dalam memahami dan merancang kontrak.

TUJUAN TRAINING:
Diharapkan setelah mengikuti pelatihan yang diberikan, maka peserta atau para peserta , bukan hanya personel dari legal department tetapi juga dari department lainnya, dapat memahami latar belakang dari pembentukan sebuah kontrak baik dari sudut pandang bisnis maupun legal, melakukan perancangan atau turut dalam melakukan perancangan sebuah kontrak yang baik dan benar, terutama bagaimana menuangkan kesepakatan bisnis ke dalam sebuah kontrak atau klausula-klausala umum yang perlu dituangkan dalam sebuah kontrak demi adanya kepastian hukum dalam sebuah kontrak sehingga dapat terlindunginya kepentingan perusahaan. Sekanjutnya, jika memang terjadi konflik antara para pihak dari sebuah kontrak, maka pelatihan ini juga akan memaparkan jalan keluar dan penyelesaian atas konflik, dispute atau sengketa tersebut, baik yang dilakukan antara para pihak itu sendiri, melalui pengadilan atau penyelesaian sengketa di luar pengadilan dengan menggunakan jasa pihak lain.

CAKUPAN MATERI TRAINING:
1.    CONTRACT MANAGEMENT

  • Transaksi / Deal Bisnis
  • Seberapa Penting Penuangan Jual Beli / Transaksi Bisnis ke Dalam Kontrak dan Seberapa Sadar Sebuah Perusahaan Melakukannya ?
  • Kontrak Bisnis
  • Indikator Kontrak Domestik
  • Indikator Kontrak Trans Nasional
  • Tiga Unsur Kontrak
  • Syarat Sah Kontrak
  • Pandangan Keliru soal Materai
  • Keberlakuakn Kontrak
  • Anatomi Isi Kontrak
    • Umum
    • Khusus
  • Proses Legal dan Contract Management Dalam Perusahaan
  • Divisi Legal
  • No Legal Division
  • Contract Flow

2.    CONTRACT DOCUMENTS AND ATTACHMENTS

  • Sale and Purchase Agreement
  • Three Keys Aspects
  • Sample of SPA
  • Attachments

3.    CONTRACT DRAFTING AND EVALUATION

  • Langkah Pesiapan
  • Legal Compliance
  • Tahapan Pembuatan Kontrak Bisnis
  • Langkah Perancangan
  • Langkah Terakhir
  • Pilihan Hukum (Choice of Law)
  • Pilihan Forum (Choice of Forum)
  • Perubahan Terhadap Kontrak
  • Pembatalan Kontrak
  • Keterlibatan Konsultan Hukum
  • Latihan Membuat Kontrak

4.    DISPUTE HANDLING, MEDIATION, ARBITRATION

  • Faktor Faktor Penyebab Terminasi Kontrak dan Dispute
  • Bagaimana Penyelesaian Dispute di Luar Pengadilan
  • Mediasi dan APS
  • Keunggulan APS
  • Mengapa APS lebih diminati ?
  • Asas Asas yang Berlaku
  • Posisi Meediator
  • Roles and Funtions of Mediator
  • Stages of Mediation
  • Mediasi dan Arbitrase Pada Prakteknya

TRAINING INSTRUCTOR
Philip O. Leander,SH. Lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI). Beliau memiliki pengalaman praktis dan memiliki basik kelimuan hukum yang baik sehingga menjadikan setiap kelas training Beliau menjadi menarik dan menyenangkan para peserta. Pengalaman Beliau diantaranya menjadi Legal Manager di PT. Tunnel Mining Indonesia, menjadi Lawyer di beberapa kantor, menjadi HRD Staff di Rumah Sakit Pertamina Pusat, menjadi Marketing Officer di Bumiputera General Insurance, menjadi English Instructor di beberapa English institutions dan menjadi translator English-Indonesian, dll.

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Hak Kekayaan Intelektual : Aspek Hukum, Proteksi, Prosedur & Komersialisasi (JAKARTA)

 

Hak Kekayaan Intelektual : Aspek Hukum, Proteksi, Prosedur & Komersialisasi (JAKARTA)

Tanggal
21-22 September 2020

Tempat
Kuretakeso Hotel – Kemang / Blue Sky – Slipi/Best Western Premier – Cawang

Investasi
Rp. 4.150.000,- (Group; REG for 3 person/more; payment before 14 Sep 2020)
Rp. 4.650.000,- (Early Bird; REG before 7 Sep 2020; payment before 14 Sep 2020)
Rp. 4.950.000,- (On The Spot; payment at the latest 21 Sep 2020)
Rp. 5.225.000,- (Full fare)

Pengantar
Perlindungan HKI bukan saja penting bagi investor asing tapi juga bagi investor dalam negeri. Sebaliknya, tidak adanya pengakuan dan perlindungan terhadap HKI, akan membuat mereka cenderung memilih untuk menjadi free rider terhadap karya-karya intelektual orang lain tanpa harus membuang waktu, tenaga dan biaya untuk kegiatan riset dan pengembangan.

Untuk itu penting bagi para investor untuk mengetahui seluk beluk aspek hukum HKI di Indonesia serta langkah apa yang harus mereka lakukan guna mendapat perlindungan HKI yang efektif. Ini sangat penting bagi peningkatan karya-karya intelektual domestik secara kualitatif dan kuantitatif dan bagi pembangunan investasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Workshop ini akan memberikan pembekalan kepada peserta tentang aspek hukum HKI di Indonesia, serta bagaimana proteksi sekaligus komersialisasi dapat diperoleh dengan menjalankan prosedur pendaftaran HKI yang benar dan efisien. Materi tidak saja disajikan dalam bentuk pemaparan teori tetapi juga study kasus yang terjadi seputar HKI.
Dengan mengikuti workshop ini peserta diharapkan dapat memahami proteksi HKI sebagai bagian dari sistem dan strategi bisnis pada gilirannya HKI berguna sebagai asset strategis dalam yang memiliki nilai tambah dan kualitas produk barang/ jasa.

Hilights Materi Seminar:

  1. Mengetahui basic dasar dan latar belakang serta bentuk-bentuk perlindungan Hak Kekayaan Intelektual;
  2. Mengetahui perspektif Internasional perlindungan Hak Kekayaan Intelektual;
  3. Memahami fungsi dan komersialisasi HKI;
  4. Mengetahui pembidangan HKI yaitu: Hak Cipta, Paten, Merek, Desain Industri, Rahasia Dagang;
  5. Mengetahui persyaratan dan lingkup prosedur registrasi HKI di Indonesia dan internasional;
  6. Mengetahui aspek persaingan curang, penegakan dan upaya hukum apabila terjadi pelanggaran HKI (kasus-kasus);
  7. Mengetahui IPR audit & IPR Management;
  8. Mengetahui Institusi Lisensi HKI dan transfer teknologi

Hari Pertama :
08.30 – 09.00 : Registrasi Peserta dan Coffee Morning

09.00 – 10.45 : SESI I :
Pemaparan Materi dan Tanya Jawab : Pemahaman Dasar dan latar belakang dan bentuk-bentuk Perlindungan Hak kekayaan Intelektual (HKI) dan pengertian umum Pembidangan HKI yaitu (Hak Cipta, Paten, Merek, Desain Industri, Rahasia Dagang, Indikasi Geografis)

10.45 – 12.30 : SESI II :
Pemaparan Materi dan Tanya Jawab : Lanjutan Sessi I dan perspektif Internasional dan peran lembaga internasional (WIPO, WTO) dalam perlindungan HKI

12.30 – 13.30 : Lunch Break

13.30 – 15.15 : SESI III :
Pemaparan Materi dan Tanya Jawab : Pengertian Hak Cipta, Merek dan Hak yang berkaitan dengan Hak Cipta (Performers, Produser Rekaman, Institusi Penyiaran), Prosedur Registrasi dan perlindungannya di Indonesia

15.15 – 15.30 : Coffee Break

15.30 – 17.00 : SESI IV :
Pemaparan Materi dan Tanya Jawab : lanjutan Sessi III dan Perlindungan Merek Terkenal (well-known Marks), dan mekanisme mendapatkan perlindungan Merek secara internasional

Hari Kedua :
09.00 – 10.45 : SESI I :
Pemaparan Materi dan Tanya Jawab : Pengertian Paten, Paten Sederhana (Simple Paten), Desain Industri Prosedur Registrasi dan perlindungannya di Indonesia

10.45 – 12.30 : SESI II :
Pemaparan Materi dan Tanya Jawab : lanjutan Sessi I dan mekanisme mendapatkan proteksi Desain Industri dan Paten secara internasional dan proteksi Rahasia Dagang (trade secre)t

12.30 – 13.30 : Lunch Break
13.30 – 15.15 : SESI III :
Pemaparan Materi dan Tanya Jawab : Bentuk-bentuk Komersialisasi HKI, Institusi perlisensian HKI, IPR audit & IPR Management.

15.15 – 15.30 : Coffee Break
15.30 – 17.00 : SESI IV :
Pemaparan Materi dan Tanya Jawab : aspek persaingan curang, penyelesaian sengketa, enforcement dan upaya hukum apabila terjadi pelanggaran HKI tata cara, mekanisme baik secara nasional maupun internasional (kasus-kasus)

Nara Sumber :
Dr. (Cand) Suyud Margono, SH., MHum., CIArb.
(Konsultan Hukum, Dosen dan Penulis Buku tentang Hukum Yayasan)
Beliau adalah konsultan hukum dan founder pada Suyud Margono & Associates Law Firm. Selain aktif berpraktek sebagai pengacara beliau juga pembicara dalam berbagai seminar dan training/workshop salah satunya di bidang hukum Yayasan. Dosen pada Fakultas Hukum, Universitas Tarumanagara, sejak tahun 2001 dan Dosen Hukum Bisnis pada GS FAME Business School & Institute sejak tahun 2004 ini adalah juga peneliti dan penulis buku yang cukup produktif salah satunya adalah buku Hukum Yayasan – Dillema Tujuan Karitatif atau Komersial yang diterbitkan oleh Novindo Pustaka Mandiri, Jakarta 2001.

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Hukum Pasar Modal

Jadwal Training

Hukum Pasar Modal Tempat 22-23 September 2020 Tempat Kuretakeso Hotel – Kemang / Blue Sky – Slipi/Best Western Premier – Cawang Investasi Rp. 4.150.000,- (Group; ... Baca Selengkapnya

Hukum Pasar Modal

 

Hukum Pasar Modal

Tempat
22-23 September 2020

Tempat
Kuretakeso Hotel – Kemang / Blue Sky – Slipi/Best Western Premier – Cawang

Investasi
Rp. 4.150.000,- (Group; REG for 3 person/more; payment before 15 Sep 2020)
Rp. 4.650.000,- (Early Bird; REG before 8 Sep 2020; payment before 15 Sep 2020)
Rp. 4.950.000,- (On The Spot; payment at the latest 22 Sep 2020)
Rp. 5.225.000,- (Full fare)

Memahami Hukum Pasar Modal secara kompehensif

Keberadaan Pasar Modal diharapkan dapat memberikan manfaat yang luar biasa bagi perekonomian nasional. Sayangnya …kasus-kasus di bidang Pasar Modal yang mulai banyak bermunculan, diantaranya kasus saham hilang, short selling, pelaporan, IPO & right issue, dan insider trading ternyata menggangu pertumbuhan pasar modal. Contoh yang paling aktual misalnya yang terjadi pada Sarijaya Permana Sekuritas, Antaboga Delta Sekuritas, dan Eurocapital Peregrine Securities. Kondisi ini tentu sangat merugikan bagi masyarakat khususnya para investor. Lalu bagaimanakah peranan BAPEPAM selaku regulator Pasar Modal dalam mengatasi permasalahan ini? Apa yang sebaiknya dilakukan oleh masyarakat, investor, emiten, dan pihak-pihak lainnya yang terkait dengan Pasar Modal? Pelatihan ini mencoba memberikan pencerahan bagi para pelaku Pasar Modal khususnya dalam hal aspek-aspek hukum di bidang Pasar Modal.

Outline Pelatihan Hukum Pasar Modal

Materi Pelatihan Hukum Pasar Modal yang akan dibahas adalah

  1. Tinjauan Umum Pasar Modal
    • Pengenalan Pasar Modal
    • Prinsip Hukum Pasar Modal
    • Regulasi Pasar Modal
    • Struktur Pasar Modal Indonesia
    • Instrumen Pasar Modal:
    • Instrumen Utang (Obligasi)
    • Instrumen Penyertaan (Saham)
    • Instrumen Efek Lain (Indonesian Depository Receipt, Efek Beragun Aset, Indeks Saham)
    • Instrumen Efek Derivatif (Right, Option, Warrant).
  2. Pihak-Pihak Terkait dalam Pasar Modal
    • Struktur Kelembagaan Pasar Modal
    • Badan Pengawas Pasar Modal
    • Bursa Efek
    • Perusahaan Efek
    • Lembaga Kliring dan Penjaminan
    • Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian
    • Emiten dan Perusahaan Publik
    • Investor
    • Lembaga Penunjang Pasar Modal
  3. Perdagangan Saham
    • Penawaran Saham dan Obligasi
    • Hak Pemegang Saham Publik
    • Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
    • Efek Beragun Aset
    • Perdagangan Tanpa Warkat dan Rekening Efek
    • Reksadana
  4. Benturan Kepentingan
    • Interaksi Yuridis dari Berbagai Kepentingan dalam Sebuah Transaksi
    • Transaksi yang Berbenturan Kepentingan dan Transaksi yang Dikecualikan
    • Akuisisi, Penyertaan dan Divestasi yang Berbenturan Kepentingan
    • Rapat Umum Pemegang Saham untuk Transaksi yang Berbenturan Kepentingan.
  5. Penegakan Hukum Pasar Modal
    • Pelaporan dan Keterbukaan Informasi
    • Tindak Pidana di Bidang Pasar Modal
    • Tindakan Lain yang Dikategorikan Sebagai Tindak Pidana di Bidang Pasar Modal
    • Pelanggaran di Bidang Pasar Modal
    • Pemeriksaan dan Penyidikan
    • Sanksi Administratif dan Ketentuan Pidana
    • Perlindungan Hukum Bagi Investor.

Facilitator Pelatihan Hukum Pasar Modal

DR. Suyud Margono, SH., MHum., FCIArb

Secara singkat Beliau adalah Advokat, Konsultan Hukum, Konsultan Paten Terdaftar, Mediator/ Arbitrator dan founder pada Suyud Margono & Associates Law Firm. Selain aktif berpraktek sebagai Konsultan Hukum beliau juga sebagai professional trainers dalam berbagai seminar dan training/workshop dibidang hukum bisnis dan korporasi salah satunya berkaitan dengan kepailitan dan insolvensi (bankruptcy & insolvency legal practices).

Ia merupakan angkatan Pertama menyelesaian Kursus Pendidikan Kurator & Pengurus untuk Kepalitan & PKPU di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Tahun 1999. Beliau juga akademisi, diantaranya Dosen Fakultas Hukum, Universitas Tarumanagara, sejak tahun 2001 dan Dosen Hukum Bisnis pada GS FAME Business School & Institute sejak tahun 2004.

Dosen Hukum Bisnis di Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Dosen Pascasarjana, penguji Tesis dan Disertasi di beberapa Universitas/Perguruan Tinggi di Indonesia. Mengikuti Fellowship program, postgraduate studies on Intellectual Property Right pada Faculty of Law, University of Technology Sydney, Sydney-Australia., Mengikuti special course Arbitrator kemudian tergabung dalam The Chartered Institute of Arbitrators berbasis di London-UK., Doktor dalam Ilmu Hukum, Program Pascasarjana, Universitas Parahyangan, Bandung, 2009 – 2011.

Berkaitan dengan bidang Penelitian & Pengkajian beliau adalah narasumber/Tim Pengarah sekaligus anggota Tim Peneliti pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM R.I., Dalam organisasi profesi aktif sebagai Anggota, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), 2004 – sekarang; International Bar Association (IBA), 2001 – sekarang; Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), 1999 – sekarang; Wakil Sekretaris Jenderal, Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI), 2013 – 2016, Wakil Ketua Umum, Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI), 2016 – sekarang; Pendiri, Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI), 2006 – sekarang, Wakil Sekretaris Jenderal, Asosiasi Mediator Indonesia (AMINDO), 2007 –2012; Sekretaris Jenderal, Asosiasi Mediator Indonesia (AMINDO), 2012 –2017; Associate member – The Chartered Institute of Arbitrator (CIArb), 2007 – sekarang; Ketua – (Pengurus Bidang Riset & Perundang-Undangan) Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI), (periode 2009 – 2013). Beliau menangani beberapa klien untuk perusahaan Nasional (swasta, BUMN, Perusahaan Publik, Perusahaan Terbuka) dan perusahaan multinasional, (Joint venture maupun Perusahaan asing). Beliau Director Program pada Continung Legal Education, Ltd serta Pengurus Dewan Redaksi jurnal hukum “Global Law Review”.

Beliau juga penulis buku yang cukup produktif di bidang Hukum bisnis diantaranya: Hukum Yayasan – Dillema Tujuan Karitatif atau Komersial (2000), Alternative Dispute Resolution & Arbitrase (2001), Pembaharuan Hukum Merek (2001), Hukum Hak Cipta (2003), Hukum Investasi di Indonesia (2007), Hukum Perusahaan di Indonesia (2008), Hukum Anti monopoli (2009), Komersialisasi Aset Intelektual (2010), Hukum Hak Cipta Indonesia: Teori & Analisis Harmonisasi ketentuan WTO-TRIPS Agreement (2010, Penyelesaian Sengketa Bisnis & Mediasi (2010), Hak Milik Industri: Pengaturan dan Praktek di Indonesia (2011), Hukum Hak Kekayaan Intelektual (2013), Badan Hukum Yayasan: Dinamika Praktek, Efektifitas & Regulasi di Indonesia (2015).

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Management Kontrak dan Negotiation

Jadwal Training

MANAGEMENT KONTRAK DAN NEGOTATION Tanggal 26-27 Juli 2020 22-23 Agustus 2020 28-29 September 2020 25-26 Oktober 2020 22-23 November 2020 1-2 Desember 2020 Jam Pelaksanaan ... Baca Selengkapnya

Management Kontrak dan Negotiation

 

MANAGEMENT KONTRAK DAN NEGOTATION

Tanggal
26-27 Juli 2020
22-23 Agustus 2020
28-29 September 2020
25-26 Oktober 2020
22-23 November 2020
1-2 Desember 2020

Jam Pelaksanaan
09.00 – 16.30 wib

Tempat
Amos Cozy Hotel
Hotel FAVE Melawai
Jakarta Selatan

Harga
Rp.4.000.000,-
Non-Residential. Sudah termasuk Meeting Package, Training Kits, Modul Pelatihan dan Sertifikat.

MAKSUD dan TUJUAN :
Tujuan Umum : Memberikan pemahaman tentang ketentuan umum dan prinsip-prinsip Kontrak Bisnis dan melatih kemampuan untuk membuat Kontrak Bisnis serta mengaplikasikan ketentuan hukum yang berlaku bagi Kontrak Bisnis.

PROGRAM OUTLINE:
Dasar Dasar Hukum Kontrak di Indonesia

  • Konsep Dasar
  • Pengertian Kontrak
  • Jenis Jenis Kontrak
  • Dasar Hukum Kontrak secara Umum
  • Dasar Hukum Kontrak di Indonesia
  • Asas Kontrak
  • Syarat Sahnya (Legalitas) Kontrak
  • Kerangka Kontrak
  • Klausa klausa baku dalam Kontrak
  • Klausa klausa penting dalam Kontrak
  • Teknik Perencanaan dan Penyusunan Kontrak
  • Negoisasi Kontrak
  • Pemutusan dan Perpanjangan Kontrak
  • Wanprestasi
  • Sengketa

Lain lain:
Materai, Kontrak Bawah Tangan, Akta Notaris, Penggunaan Kata di dalam Kontrak, dll

Wajib diikuti oleh
Corporate Legal ,Finance dan Umum.

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246