TIPS DALAM MENGHADAPI PROSES PEMERIKSAAN, KEBERATAN DAN BANDING (UPDATE)
TIPS DALAM MENGHADAPI PROSES PEMERIKSAAN, KEBERATAN DAN BANDING (UPDATE)
Tanggal
13-14 Oktober 2009
Jam Pelaksanaan
09.00 – 16.00 WIB
Tempat
Harris Hotel Tebet
Pembicara / Fasilitator
PROFESSIONAL TAX TRAINER
Terdiri dari para professional trainer dan praktisi akuntansi dan perpajakan dengan pengalaman lebih dari 15 tahun. Berpengalaman menangani permasalahan akuntansi dan perpajakan di berbagai variasi industri baik di BUMN, perusahaan swasta nasional maupun MNC. Dan memiliki pemahaman yang kuat atas perubahan peraturan perpajakan dan peraturan yang masih berlaku.
INVESTASI
Rp 2.500.000,- (Full Fare)
: : Early Bird Rp 2.350.000 untuk pembayaran sebelum tanggal 05 Oktober 2009 : :
: : Untuk pendaftaran Group sebesar Rp 4.500.000 untuk pendaftaran 2 orang peserta : :
Gratis :
ORGANIZER BOOK
Materi Training Description :
Setelah masa penyampian SPT Tahunan berlalu, maka sebagaimana biasanya pihak Ditjen Pajak akan melakukan pengujian atas SPT yang telah disampaikan WP tersebut melalui pemeriksaan pajak (tax audit). Hasil pemeriksaan dapat menimbulkan sengketa (tax dispute) bila Wajib Pajak tidak setuju dengan hasil tax audit tersebut. Sengketa pajak diselesaikan di tingkat keberatan (level of objection) namun bila Wajib Pajak belum dapat menerima hasilnya maka tax dispute tersebut dilanjutkan ke tingkat banding (appeals) di Pengadilan Pajak.
Perlu disadari bahwa penyelesaian sengketa pajak (baik di tingkat keberatan maupun banding) merupakan hak Wajib Pajak. Karena itu untuk dapat memaksimalkan upaya WP dalam penyelesaian sengketa pajak tersebut diperlukan strategi yang tepat mulai dari menghadapi pemeriksaan sampai dengan pengajuan bandingnya.
Tujuan & Manfaat Pelatihan
- Membekali peserta dengan dasar-dasar peraturan yang berkaitan dengan pemeriksaan pajak, pengajuan keberatan, peninjauan kembali, dan pengajuan banding di pengadilan pajak
- Membantu peserta dalam menyelesaikan berbagai masalah yang mungkin timbul setelah penyampaian SPT Tahunan perusahaannya.
- Secara umum pelatihan ini akan meningkatkan kompetensi peserta dalam pengelolaan pajak perusahaan secara optimal dan profesional
Metode Pelatihan
Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah lektur, workshop, studi kasus dan konsultasi interaktif.
Outline :
1. Peraturan-Peraturan yang berkaitan dengan masalah Pemeriksaan Pajak, Keberatan, Banding & Gugatan
2. Prosedur, Tatacara, Tahapan & Jenis – jenis Pemeriksaan Pajak
3. Strategi dan kiat-kiat yang dapat dilakukan dalam menghadapi pemeriksaan pajak (sebelum, selama dan setelah pemeriksaan pajak)
4. Prosedur dan Tatacara Pengajuan Keberatan dan Banding serta Penyelesaian Sengketa Pajak Menurut Peraturan Yang Berlaku
5. UU Pengadilan Pajak
6. Pelaksanaan Banding di Pengadilan pajak
- Roadmap proses
- Persiapan persidangan
- Persidangan Banding
- Putusan banding dan Pelaksanaan Banding
- Berita Acara
- Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung dan Putusannya
7. Strategi dan kiat-kiat yang dapat dilakukan dalam mengajukan Banding di Pengadilan Pajak
8. Gugatan
- Persyaratan Formal Gugatan
- Teknik Penulisan Surat Gugatan Yang Benar
- Kondisi – Kondisi Yang Bisa Digugat
- Proses pelaksanaan gugatan
9. Diskusi dan Studi Kasus
Wajib diikuti oleh
Tax Manager/Officer, Accounting Managers, Finance Managers, Internal Controller, dan Management Accountant
cforms contact form by delicious:days
Di akses dari kata kunci : penyelesaian keberatan dan banding, penyelesaian dan keberatan banding, keberatan dan banding dalam perpajakan, persiapan proses dan hasil pemeriksaan pajakNo related posts.
TAG
banding pajak, pemeriksaan pajak, pengadilan pajak, seminar pajak, training pajak, UU pajak
Navigasi Jadwal
Diposting tgl : September 8th, 2009 | Sudah dibaca 1939 kali.











