TAX ACCOUNTING & FISCAL RECONCILIATION (UPDATE) : Implementasi UU PPh No. 36 Tahun 2008
TAX ACCOUNTING & FISCAL RECONCILIATION (UPDATE) : Implementasi UU PPh No. 36 Tahun 2008
Tanggal
Selasa, 17-11-2009 – Rabu, 18-11-2009
Jam Pelaksanaan
09.00 – 16.00 WIB
Tempat
Harris Hotel Tebet / The Park Lane Hotel
Pembicara / Fasilitator
Trainer Pajak
Terdiri dari para professional trainer dan praktisi akuntansi dan perpajakan dengan pengalaman lebih dari 15 tahun. Berpengalaman menangani permasalahan akuntansi dan perpajakan di berbagai variasi industri baik di BUMN, perusahaan swasta nasional maupun MNC. Dan memiliki pemahaman yang kuat atas perubahan peraturan perpajakan dan peraturan yang masih berlaku.
Harga
Rp 2.500.000,- (Full Fare)
: : Early Bird Rp 2.350.000 untuk pembayaran sebelum tanggal 09 November 2009 : :
: : Untuk pendaftaran Group sebesar Rp 4.500.000 untuk pendaftaran 2 orang peserta : :
Materi Training Description :
Penyesuaian laporan keuangan komersial untuk kepentingan perpajakan pada akhir tahun sudah menjadi kewajiban bagi setiap perusahaan. Penyesuaian ini muncul karena terjadinya perbedaan pengakuan atas penghasilan dan biaya pada satu periode tertentu (tahun buku) antara pengakuan penghasilan berdasarkan PSAK dan pengakuan penghasilan berdasarkan peraturan perundangan perpajakan. PSAK hanya memberikan pedoman dalam menyusun laporan keuangan komersial dan tidak secara spesifik mengatur perlakuan akuntansi yang berkaitan dengan peraturan perundangan perpajakan. Sehingga muncullah fiscal reconciliation atas laporan keuangan komersial untuk kepentingan perpajakan.
Training ini didisain untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai proses rekonsiliasi Laporan Keuangan Komersial dan Laporan Keuangan Fiskal.
TUJUAN PELATIHAN :
- Memahami perbedaan antara PSAK dan peraturan perpajakan dan pengaruhnya terhadap laporan keuangan
- Memahami tata cara penghitungan dan pelaporan PPh badan yang disesuaikan dengan ketentuan terbaru yaitu UU No. 36 tentang PPh terbaru.
- Memahami teknik melakukan rekonsiliasi Laporan Keuangan Komersial dan Laporan Keuangan Fiskal
Metode Pelatihan :
Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah lektur, workshop, studi kasus dan konsultasi interaktif.
Outline :
1. PENGANTAR AKUNTANSI PERPAJAKAN
a. Definisi akuntansi
b. Definisi pajak
c. Apa itu akuntansi pajak dan peranannya ?
d. Financial Statements and Users
2. LAPORAN KEUANGAN KONSEP DASAR DAN PELAPORAN
a. Tujuan laporan keuangan
b. Komponen laporan keuangan
1. Laporan posisi keuangan
2. Laporan kinerja
3. Laporan perubahan posisi keuangan
c. Asumsi dasar penyusunan laporan keuangan : Accrual Base & Cash Base
d. Pengukuran komponen laporan keuangan
3. PENJURNALAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN ATAS TRANSAKSI BISNIS
a. Penjurnalan atas kewajiban perpajakan
1. Terkait dengan kewajiban pemotongan & pemungutan
2. Terkait dengan pemotongan & pemungutan oleh pihak lain
3. Terkait dengan kewajiban pembayaran pajak yang bersifat sebagai pelunasan pajak pada tahun berjalan
b. Penjurnalan PPN dan PPh Potput
1. Mekanisme pengkreditan PM vs PK
2. Penyetoran PPN
3. Mekanisme pemungutan PPN Indonesia
4. Mekanisme pemungutan pajak oleh pemungut PPN ditinjau dari pihak PKP rekanan
5. Mekanisme pemungutan pajak oleh bendaharawan selaku pemungut PPN
6. Pos yang relevan dengan PPN
c. Penjurnalan PPh Pasal 21
1. PPh Pasal 21 dipotong dari pegawai
2. PPh Pasal 21 tunjangan PPh 21
3. PPh Pasal 21 ditanggung perusahaan
4. Penyetoran PPh Pasal 21
d. Penjurnalan PPh Pasal 22 Impor
1. Pembelian oleh pemungut PPh Pasal 22
2. Pembelian dari pemungut PPh Pasal 22
3. Penjualan ke pemungut PPh Pasal 22
e. Penjurnalan PPh Pasal 23
1. PPh Pasal 23
2. Pembayaran beban objek PPh Pasal 23
f. Akun terkait PPh dalam laporang keuangan
1. Penyajian PPh Cfm PSAK 46 vs Pajak
2. Aspek pajak royalty
4. KEWAJIBAN MELAKUKAN REKONSILIASI FISKAL TERHADAP LAPORAN KEUANGAN BAGI WAJIB PAJAK BADAN
a. Beda Tetap (Permanent Difference)
1. Beda tetap penghasilan
2. Beda tetap biaya
3. Beda tetap murni
4. Beda tetap karena syarat-syarat yang diatur dalam UU PPh tidak terpenuhi
5. Beda tetap karena praktek akuntansi yang tidak sehat
b. Beda waktu (Timing Difference)
c. Koreksi fiskal Positif Vs Negatif
e. Penyusutan fiskal dan Amortisasi Fiskal
f. Kompensasi kerugian
g. Cadangan piutang
5. STUDI KASUS PPh BADAN
6. PEMBUKUAN US$ DOLLAR
7. STUDI KASUS PPh DALAM US$ DOLLAR
cforms contact form by delicious:days
Di akses dari kata kunci : materi tentang penghasilan kena pajak di buku pardiat, outline akuntansi pajak pph, perbedaan antara psak dengan uu pph 36Event lainnya :
- Laporan Keuangan Tahun 2011 Berbasis IFRS dan Implikasi Perpajakannya Laporan Keuangan Tahun 2011 Berbasis IFRS dan Implikasi Perpajakannya Tanggal...
- Akuntansi & Perpajakan untuk Rumah Sakit, Klinik dan Dokter Akuntansi & Perpajakan untuk Rumah Sakit, Klinik dan Dokter Tanggal...
- Internal Financial Accounting Standars (IFRS) Update Internal Financial Accounting Standars (IFRS) Update Tanggal 11 Februari 2012...
- AKUNTANSI DAN PERPAJAKAN RUMAH SAKIT / KLINIK AKUNTANSI DAN PERPAJAKAN RUMAH SAKIT / KLINIK Tanggal Kamis-Jum’at, 17-18...
- PERSIAPAN PENYUSUNAN SPT TAHUNAN PPh WAJIB PAJAK BADAN TAHUN 2011 PERSIAPAN PENYUSUNAN SPT TAHUNAN PPh WAJIB PAJAK BADAN TAHUN 2011...
TAG
akuntansi pajak, akuntansi perpajakan, seminar pajak, seminar perpajakan, training pajak
Navigasi Jadwal
Diposting tgl : October 19th, 2009 | Sudah dibaca 1321 kali.











