Renegoisasi Kontrak Pertambangan, Quo Vadis ? (Update dan Evaluasi)
Renegoisasi Kontrak Pertambangan, Quo Vadis ? (Update dan Evaluasi)
Tanggal
01 Desember 2011
Waktu
09.00 – 14.00 WIB
Tempat
Hotel Sahid Jaya
Jl. Jend Sudirman Kav. 86
Jakarta Pusat 10220
Pendahuluan
Upaya renegosiasi kontrak-kontrak pertambangan telah diupayakan pemerintah sejak tahun 2010 sebagai pelaksanaan UU Minerba yang baru, tetapi hingga kini, pembahasan renegosiasi tersebut masih alot untuk mencapai titik temu.
Ada 6 hal yang sedang di renegosiasikan terkait kontrak pertambangan yaitu menyangkut luas wilayah, Jangka Waktu, Jumlah Royalti, Pembangunan Smelter, Penggunaan Jasa Dalam Negeri dan Divestasi. Dari keenam hal tersebut ada tiga hal yang disinyalir sangat sulit untuk mencapai titik temu yaitu masalah luas wilayah, jangka waktu dan royalti.
Lalu apakah pemerintah bisa memaksakan renegosiasi ini terkait dengan prinsip keadilan dan amanat UU, selanjutnya bagaimana dengan asas Sanctity of Contract, apakah bisa dikesampingkan dengan asas keadilan, dan terakhir adakah kemungkinan pemerintah menerapkan pemutusan kontrak atau sanksii yang lainnya apabila tidak ada titik temu dalam renegosiasi kontrak dan bagaimana posisi kasus kita nantinya dalam arbitrasi internasional?
Dapatkan informasinya dalam diskusi kita mengenai tema diatas
Moderator :
Atep Abdurrofiq (Majalah Tambang)
Sesi 1
Prinsip Keadilan, Pentingnya Renegosiasi Kontrak, Materi Pokok Pembahasan terkait Renegosiasi Kontrak (Update dan Evaluasi)
Pembicara :
Ir. Dede Ida Suhendra M.Sc
(Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara KESDM)
Renegosiasi Kontrak dari Sudut Pandang Pengusaha Pertambangan dan Titik Permasalahan terkait Alotnya Renegosiasi Kontrak
Pembicara :
Syahrir A.B (Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Indonesia (IMA)
Dasar Hukum dan Kewenangan Pemerintah untuk Memaksakan Renegosiasi Kontrak Pertambangan, Interpretasi dan Pemahaman terhadap UU Minerba No 4/2009 Pasal 169 (a) dan (b) dan UU Minerba No 11/1967
Pembicara :
Fadli Ibrahim
(Kepala Bagian Hukum Direktorat Jendral Mineral dan Batubara)
Sesi 2
Pemahaman dan Batasan Asas Sanctity of Contract Terkait Renegosiasi Kontrak Pertambangan, Efek Pemutusan Kontrak Serta Posisi Pemerintah Terhadap Kemungkinan Arbitrase dalam Menyelesaikan Kebuntuan Renegosiasi Kontrak
Pembicara :
Hikmahanto Juwana
(Pakar Hukum Perundang-Undangan International)
Menggugat Kesucian Kontrak Pertambangan
Pembicara :
Simon F.Sembiring
(Pengamat ahli Pertambangan)
Registrasi
Rp 2,750,000,- (Seminar Kit, CD materi, Certificate, Resume meeting, foto dokumentasi)
Discount 10 % : Early Bird sebelum tanggal 11 November 2011 atau untuk Group ( peserta 3 orang / lebih)
cforms contact form by delicious:days
Di akses dari kata kunci : dede ida suhendra, pelaksanaan renegosiasi kontrak tambang, seminar renegosiasi kontrak tambang 2011, renegosiasi tambang hikmahanto juwana, renegosiasi kontrak pertambangan pengamat, renegosiasi kontrak pertambangan inpres, renegoisasi kontrak pertambangan, penerapan contract sanctity minerba, apakah pemerintah dapat renegoisasikan kontrak pertambangan, masukan untuk renegosiasi kontrak pertambangan, makalah renegoisasi kontrak, dede ida suhend, dasar hukum renegoisasi, asas pertambangan batubara, urgensi pemahaman hukum pertambangan di indonesiaEvent lainnya :
- Sosialisasi Permen ESDM No. 07 Tahun 2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral dan Pencarian Kepastian Hukum Berusaha di Sektor Pertambangan Batubara Sosialisasi Permen ESDM No. 07 Tahun 2012 tentang Peningkatan Nilai...
- Mencari Kepastian Hukum dalam Industri Pertambangan Mineral dan Batubara Mencari Kepastian Hukum dalam Industri Pertambangan Mineral dan Batubara (Sosialisasi...
- Update Regulasi Sebagai Upaya Pemerintah untuk Melakukan Peningkatan Nilai Tambah dan Pengawasan Usaha Pertambangan MINERBA PERMEN No.7 Tahun 2012 – INPRES No. 1 Tahun 2012 Update Regulasi Sebagai Upaya Pemerintah untuk Melakukan Peningkatan Nilai Tambah...
- Sosialisasi atas Revisi Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2010 dan Rancangan Peraturan Menteri tentang Izin dan Lelang, Peningkatan Nilai Tambah, dll Sosialisasi atas Revisi Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2010 dan...
- Tata Cara Konversi izin Pertambangan dari KP ke IUP Tata Cara Konversi izin Pertambangan dari KP ke IUP Tanggal...
- 2 Hari Panel Diskusi Eksistensi Tanah Ulayat – Eksistensi Tanah Ulayat di Wilayah Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan Kelapa Sawit serta Potensi Konflik, Sengketa, dan Penyelesaian Permasalahannya 2 Hari Panel Diskusi Eksistensi Tanah Ulayat – Eksistensi Tanah...
- Contract Drafting Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara Contract Drafting Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara Tanggal Kamis, 15...
- Dampak Moratorium Kehutanan Terhadap Pertambangan dan Perkebunan 6 Bulan Inpres No.10 Tahun 2011 (Evaluasi) Dampak Moratorium Kehutanan Terhadap Pertambangan dan Perkebunan 6 Bulan Inpres...
- Sosialisasi Peraturan Menteri ESDM No 12/ 2011 Tentang Cara Penetapan Wilayah Usaha Pertambangan Dan Sistem Informasi Wilayah Pertambangan Mineral Dan Batubara dan Update Status IUP Clean & Clear Sosialisasi Peraturan Menteri ESDM No 12/ 2011 Tentang Cara Penetapan...
- Mewaspadai Ancaman Pidana Terkait Penggunaan Mata Uang Asing dalam Transaksi Bisnis Pertambangan, Kelapa Sawit dan Bisnis lainnya di Indonesia Mewaspadai Ancaman Pidana Terkait Penggunaan Mata Uang Asing dalam Transaksi...
- Diskusi Mendalam (In-depth Discussion) & Sosialisasi Terkait IUP Clear & Clean, Kategorisasi Verifikasi, Tindak Lanjut, Status Atas IUP Non Clear & Clean Serta Batas Waktu Penentuan WUP & WIUP (Diskusi Mendalam (In-depth Discussion) & Sosialisasi Terkait IUP Clear &...
- Update MasterPlan Strategi Kontrak Dalam Renegosiasi Kontrak Tambang Update MasterPlan Strategi Kontrak Dalam Renegosiasi Kontrak Tambang Tanggal Rabu,...
- Legal dan Tax Pertambangan Batubara Legal dan Tax Pertambangan Batubara Waktu Selasa / Rabu, 19...
- Kursus Intensif Hukum Pertambangan Kursus Intensif Hukum Pertambangan Waktu (5 Hari Training) 30 Januari...
TAG
Atep Abdurrofiq, Dede Ida Suhendra, EO training tambang, Fadli Ibrahim, Hikmahanto Juwana, kontrak pertambangan, pasal kontrak pertambangan, pasal pertambangan, pembicara pertambangan, Renegoisasi Kontrak Pertambangan, Simon F.Sembiring, UU Minerba
Navigasi Jadwal
Diposting tgl : November 2nd, 2011 | Sudah dibaca 456 kali.


















