Pemeriksaan Pajak

banner seminar
Posting tgl : December 3rd, 2008 | Sudah dibaca 107 kali.Print This Post Print This Post
Jika Jadwal yang Anda cari sudah terlewat, silahkan listing saja. Jika event terselenggara kembali. Kami akan menghubungi Anda.

Tanggal
17 Desember 2008
08.30 - 16.30

Tempat
Menara Peninsula Hotel
Jahe Room
Jl. Let. Jend. S. Parman 78, Jakarta

Pembicara / Fasilitator

Drs. Didik Budi Waluyo, MBus

Informasi tentang fasilitator :
Pendidikan formal :
Sarjana Ekonomi jurusan Akuntansi dari Universitas Gadjahmada, Yogyakarta
Postgraduate in Tax Auditing dari Opleidings Institut Financien, Den Haag, Belanda
Master of Business dari Victoria University of Technology, Melbourne, Australia

Pengalaman mengikuti pelatihan perpajakan di dalam dan di luar negeri
Pengalaman tugas selama 25 tahun dibidang perpajakan

Harga
Rp. 1.500.000
Makan siang, 2 kali snack, sertifikat, bahan modul
Buku Susunan Dalam Satu Naskah Undang-Undang Pajak Penghasilan 2008 Edisi Bahasa Indonesia – Inggris
Materi Pelatihan ini akan membahas hak dan kewajiban Wajib Pajak saat SPT Wajib Pajak diperiksa, teknis pelaksanaan pemeriksaan dan permasalahannya

MATERI
• Kriteria dan jenis pemeriksaan
• Pemeriksaan kantor, lapangan untuk menguji kepatuhan PPh dan PPN serta untuk tujuan lain
• Kasus permasalahan pada persiapan, pelaksanaan dan pembahasan akhir pemeriksaan

Detail Materi
Sesi 1 : 08.45 – 10.15
Kriteria, jenis dan proses pemeriksaan pajak
Pada sesi ini akan dibahas kriteria pemeriksaan, jenis pemeriksaan, proses pemeriksaan dan permasalahannya:
1. Perubahan dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) 2007 tentang pemeriksaan dan yang terkait dengan pemeriksaan.
2. Pengertian pemeriksaan.
3. Kriteria pemeriksaan
4. Pemeriksaan kantor vs pemeriksaan lapangan.
5. Pembahasan kasus 1 dan kasus 2.

Sesi 2 : 10.30 – 12.00
Pelaksanaan pemeriksaan
Pada sesi ini akan dibahas tehnis pelaksanaan pemeriksaan kantor maupun lapangan dan permasalahannya :
1. Luas pemeriksaan (audit scope)
2. Peminjaman dokumen
3. Penjelasan Wajib Pajak dan Pihak Ketiga
4. Pemberitahuan hasil pemeriksaan
5. Pembahasan kasus 3 dan kasus 4.

Sesi 3 : 13.00 – 14.30
Pelaksanaan pemeriksaan (lanjutan)
Pada sesi ini akan dibahas tehnis pelaksanaan pemeriksaan kantor maupun lapangan dan permasalahannya yang belum tercakup pada sesi 2 :
1. Pembahasan hasil akhir pemeriksaan
2. Pembatalan hasil pemeriksaan
3. Pengungkapan Wajib Pajak selama pemeriksaan
4. Pemeriksaan ulang
5. Pembahasan kasus 5, kasus 6 dan kasus 7

Sesi 4 : 14.45 – 16.15
Pemeriksaan atas SPT masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) lebih bayar
Pada sesi ini akan dibahas dokumen yang harus disampaikan Wajib Pajak, prosedur pemeriksaan yang dilakukan pemeriksa atas SPT masa PPN lebih bayar dan permasalahannya :
1. Dokumen permohonan pengembalian kelebihan pembayaran PPN
2. Prosedur pemeriksaan
3. Analisis resiko
4. Pembahasan kasus 8 dan kasus 9.

Registrasi Tidak Mengikat
  1. (required)
  2. (valid email required)
  3. (required)
  4. (required)
  5. (required)
  6. (required)
 

cforms contact form by delicious:days

This entry was posted on Wednesday, December 3rd, 2008 at 3:21 am and is filed under Pajak/Tax. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.



Program Lainnya

18-19 Desember 2008 inhouse haryanto kandani
Related link
Training 2009
Link Berita
Blog Job Seekers
Info Gadget