Jadwal Training 2024

PELATIHAN AHLI K3 UMUM

 

Pelatihan Ahli K3 Umum

Tanggal
1-12 November 2010

Jam Pelaksanaan

08.00-17.00 WIB

Tempat
Estubisi

Harga
Rp 8.500.000
Sudah termasuk material kit, sertifikat depnaker, 1x makan    siang dan 2 rehat kopi, belum termasuk akomodasi dan pajak.

Pembatalan & Penggantian  :
Apabila peserta yang sudah mendaftar berhalangan hadir dapat digantikan oleh peserta pengganti tanpa dipungut biaya tambahan. Biaya pendaftaran akan dikembalikan 50 % untuk pembatalan kehadiran tertulis yang dilakukan 1 minggu sebelum tanggal pelaksanaan. Pengembalian biaya penuh apabila pembatalan kehadiran tertulis  dilakukan 2 minggu sebelum tanggal pelaksanaan.

Pembicara / Fasilitator
Instruktur Depnakertrans
Instruktur yang akan memberikan pelatihan berasal dari instruktur senior dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta dari akademisi dan praktisi.

PENDAHULUAN
Berdasarkan Undang-Undang No.1 Tahun 1970 dan peraturan pelaksanaannya pada Permen No.4/MEN/87 pasal 2 mewajibkan perusahaan mempunyai Ahli K3 agar pelaksanaan K3 di tempat kerja berjalan optimal. Pelatihan Ahli K3 umum dirancang untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan menuju produktivitas dan efisiensi untuk meningkatkan daya saing perusahaan.

I. TUJUAN
Setelah selesai mengikuti pelatihan dan lulus ujian, peserta akan mengetahui tugas dan kewajiban dalam melaksanakan persyaratan, sistem dan proses K3 di tempat kerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

II. MATERI
Materi pelatihan yang akan disampaikan meliputi sebagai berikut:
1. Kebijakan K3
2. Undang-undang No.1 Tahun 1970
3. Konsep dasar K3
4. P2K3
5. K3 Listrik
6. K3 Penanggulangan Kebakaran
7. K3 Kontruksi Bangunan
8. K3 Bejana Tekan
9. K3 Pesawat Uap
10. K3 Mekanik
11. Kesehatan Kerja
12. Lingkungan Kerja
13. Statistik dan Laporan Kecelakaan Kerja
14. SMK3
15. Audit SMK3
16. Manajemen Risiko
17. Analisa Kecelakaan Kerja
18. Praktek Kerja Lapangan
19. Job Safety Analisis
20. Prosedur Kerja
21. Ujian Akhir
22. Pembuatan Laporan
23. Seminar

VII. SERTIFIKAT
Kepada peserta yang lulus diberikan sertifikat pelatihan Ahli K3 Umum dari Depnakertrans dan Penunjukan Ahli K3 yang dikeluarkan oleh Depnakertrans setelah memenuhi syarat

Wajib diikuti oleh
Pelatihan ini perlu diikuti para praktisi K3, supervisor, anggota P2K3 dll. Dengan persyaratan Sarjana (S1), Sarjana : Sarjana dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun, Sarjana muda atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya minimal 4 tahun.

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246