Masa Depan Outsourcing di Indonesia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 27/PUU-IX/2011
Masa Depan Outsourcing di Indonesia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 27/PUU-IX/2011
Tanggal
17 April 2012
Jam Pelaksanaan
08.00-17.00WIB
Tempat
Epicentrum Walk
Kuningan- Jakarta Selatan
12960
Pembicara / Fasilitator
Basani Situmorang, SH, M.Hum
Harga
Rp 1.500.000/ org atau Rp 2.800.000/ 2 org
Materi
- Latar Belakang dan Materi Lahirnya UU Ketenagakerjaan No 13 tahun 2003 No.59 – 66 tentang PKWT serta Keputusan Putusan MK No. 27/PUU-IX/2011 Tentang Tenaga Kerja Kontrak & Outsourcing
- Kendala yang terjadi dilapangan pada hubungan industrial di Indonesia akibat lahirnya UU No 13 tahun 2003 No, 56 – 66
- Kebijakan Kemnakertrans terhadap Putusan MK No. 27/Puu-IX/2011 (Penerapan dan Konsekwensi Hukumnya bagi Pengusaha & Pekerja)
- Akibat Hukum Perjanjian Kerja bagi Pengusaha dan Pekerja untuk Waktu Tertentu (PKWT) & Outsourcing dengan adanya Keputusan Putusan MK No. 27/Puu-IX/2011.
Wajib diikuti oleh
Direktur, Komisaris, Legal manager / Staff, Corporate Secretary, Associate Lawyer, Serikat Pekerja, Umum
cforms contact form by delicious:days
17 April 2012
Di akses dari kata kunci : putusan mahkamah agung tentang outsourcing, masa depan outsourcing, keputusan mahkamah agung tentang outsourcing, putusan mk no 27 tentang outsourcing, putusan mahkamah konstitusi no 27/2011, masa depan outsourcing di indonesia pasca putusan mahkamah konstitusi no 27/puu-ix/2011, keputusan ma tentang outsourcing, makalah tentang outsourcing terbaru, daftar perusahaan outsourcing di medan, putusan ma tentang outsourcing, putusan mahkamah konstitusi tentang outsourcing 2012, masa depan outsourcing di indonesia, outsourcing di indonesia, puu 27, putusan mk no 27/puu-ix/2012, latar belakang lahirnya uu no 13 tahun 2003, masa depan outsourcing pasca putusan mahkamah kontitusi, Outsourcing Pasca Putusan MK, seminar tentang putusan mahkamah konstitusi, akibat hukum putusan mahkamah konstitusi nomor : 45/puu-ix/2011, arti putusan MK tentang outsourcing, artikel masa depan outsourching di indonesia pasca putusan mk, berita terbaru outsourcing, pkwt nomor 59, www putusan mahkamah konstitusi tentang outsourching, sk mk masa kerja outsourcing, berita terbaru mengenai outsourcing, penjelasan mk tentang outsorcing, putusan mahkamah agung, putusan ma ttg tenaga kerja, putusan mahkamah agung perihal karyawan outsourcing, putusan mahkamah konstitusi, putusan mahkamah agung no 27/puu-ix/2011, putusan mahkamah konstitusi terkait outsourcing, putusan mahkamah konstitusi no 56 tahun 2012, puu no 27, workshop outsourcing pasca putusan mk, seminar mk outsourcing, tenaga kerja outsourcing pasca keputusan mahkamah agung, teknis pelaksanaan perusahaan outsourcing pasca putusan mk, tanggal putusan mk tentang outsourcing, surat keputusan tentang outsourcing, surat keputusan mk tentang outsourcing, sk mk out, implikasi putusan MK nomor 27/PUU-IX/2011 terhadap sistem Outsourching, putusan tentang outsorcing, putusan pengadilan:tentang ketenagakerjaan, putusan mk tentang pkwt, Putusan MK outsourcing, Putusan MK Nomor 45/PUU-IX/2011 tanggal 9 Februari 2012, putusan mk nomor 45/puu-ix/2011, putusan mk no 45/PUU-ix/2011, putusan MK no 45 / puu - IX / 2011, WWW KEPUTUSAN MK TENTANG OUTSOURCING COM, putusan ma nomor 27/puu-ix/2011, putusan ma no 27/puu-ix/2011 mengenai ketenagakerjaan, keputusan mk tentang out, keputusan MK no27, keputusan mk no 45/puu-ix/2011, keputusan mahkamah konstitusi, keputusan ma nomor 2 tentang outsourcing, keputusan ma no 27, keputusan ma 22/puu-ix/2011, ke depan pkwt, info training putusan mk, info outsourcing, implikasi putusan mk terkait outsoursing, dampak dan solusi putusan mahkamah konstitusi no 27/puu-IV/2012, berita terbaru putusan mk tentang outsourcing april 2012, artikel tentang outsourcing, artikel putusan mahkamah agung, keputusan mk tentang tenaga kerja outsourcing, keputusan mk uu no 27, keputusan outsourcing maret 2012, putusan MA januari 2012 outsourcing, putusan m k no 45/p u u ix/2011, presentasi putusan mk no 27/puu-ix/2011, penjelasan mk 27/puu-ix/2011, penjelasan Keputusan MK No 27/PUU-IX/2011, pelaksanaan outsourcing di indonesia, paska putusan mk no 27-puu-ix/2011, materi outsourching, materi mengenai outsourcing, masa depan otsorching, maksud putusan mk outsourcing, makna putusan mk atas outsourching, makalah masa depan outsourching di indonesia pasca putusan mahkamah konstitusi no 27, latar belakang lahirnya sistem outsourcing di indonesia, latar belakang lahirnya outsourch, 27/PUU-IX/2011beritaEvent lainnya :
- Penerapan Sistem Outsourcing & PKWT Pasca Keluarnya Putusan MK Penerapan Sistem Outsourcing & PKWT Pasca Keluarnya Putusan MK Tanggal ...
- Memahami Peraturan Ketenagaankerjaan di Indonesia Memahami Peraturan Ketenagaankerjaan di Indonesia Tanggal 29 – 30...
- KUPAS TUNTAS TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN HAK DAN PEMENUHAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN TERBARU SESUAI PP NO. 74 TAHUN 2011 YANG BERLAKU MULAI 1 JANUARI 2012 KUPAS TUNTAS TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN HAK DAN PEMENUHAN KEWAJIBAN...
- Seminar Sehari Mencermati Putusan MK NO. 27/PUU-IX/2011 Tentang Tenaga Kerja Kontrak & Outsourcing (Dampak & Solusinya) Seminar Sehari Mencermati Putusan MK NO. 27/PUU-IX/2011 Tentang Tenaga Kerja...
- Perjanjian Kerja Waktu Tertentu & Outsourcing Perjanjian Kerja Waktu Tertentu & Outsourcing Tanggal 23-24 Mei 2012...
- Perjanjian Kerja & Outsourcing Perjanjian Kerja & Outsourcing Tanggal 07-08 Februari 2012 08-09 Mei...
- Tatacara Pengisian SPT Tahunan 2011 dan SPT PPh Masa 2011 dengan Benar, Lengkap dan Jelas Tatacara Pengisian SPT Tahunan 2011 dan SPT PPh Masa 2011...
- SPT PPh PASAL 21/26 MASA DESEMBER 2011 SPT PPh PASAL 21/26 MASA DESEMBER 2011 Tanggal 7 Desember...
TAG
Pengertian Outsourcing, PKWT, Putusan MK No. 27/Puu-IX/2011, seminar outsourcing, Tenaga Kerja Kontrak & Outsourcing, tenaga outsorcing, UU Ketenagakerjaan No 13 tahun 2003 No.59 – 66
Navigasi Jadwal
Diposting tgl : February 23rd, 2012 | Sudah dibaca 1306 kali.











