Jadwal Training 2024

Kursus Intensif Hukum Pertambangan

 

Kursus Intensif Hukum Pertambangan

Tanggal
5 – 7 Februari 2013

Tempat :
THE AKMANI HOTEL
Jl. KH. Wahid Hasyim No. 91
Sawah Besar – Jakarta Pusat 10350

Investasi
Rp 6.000.000,- (early bird) sampai tanggal 29 Januari 2012
Rp 6.500.000,- (normal price) setelah tanggal 29 Januari 2012
Biaya sudah termasuk : Lunch, 2x Coffee Break, Seminar Kit, Double Sertifikat, Flashdisk.

INTRODUCTION
Kami adalah lembaga riset yang fokus pada permasalahan hukum energi dan pertambangan di Indonesia. kami telah melakukan berbagai macam riset terkait dengan pelaksanaan hukum energi dan pertambangan di Indonesia. Selain sebagai lembaga riset, kami juga merupakan lembaga penyelenggara pendidikan di bidang hukum energi dan pertambangan dimana hal tersebut merupakan salah satu respon dari permintaan para pelaku usaha yang membutuhkan pemahaman akan hukum energi dan pertambangan di Indonesia secara komprehensif.

Salah satu pendidikan yang diselenggarakan oleh kami adalah Kursus Intensif Hukum Pertambangan (KIHP). KIHP adalah kursus yang menyajikan materi hukum pertambangan di Indonesia secara lengkap dan mendetail dengan pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya. Sejak berdiri pada Mei 2011 kami telah berhasil menyelenggarakan 8 (delapan) kali KIHP dan telah memiliki alumni kurang lebih 300 orang dengan berbagai latar belakang yang berbeda.

Merespon permintaan dari beberapa dinas pertambangan daerah, pada KIHP VII ini, selain materi untuk para pelaku usaha pertambangan,  kami juga akan menyajikan materi khusus  yang dibutuhkan oleh para pejabat dinas pertambangan daerah di seluruh Indonesia. Hal tersebut merupakan upaya kami untuk bisa menjadi penyelenggara pendidikan hukum energi dan pertambangan yang mampu mengakomodir kepentingan semua pihak.

Waktu

Materi

Pembicara

Hari I
Selasa, 5 Februari 2013

08.00 – 08.30

REGISTRASI 

08.30 – 10.30

Materi I
Pengantar Hukum Pertambangan 1

  1. Sejarah hukum pertambangan di Indonesia dari waktu ke waktu.
  2. Pembahasan pasal-pasal penting didalam UU Minerba
  3. Komparasi UU Minerba dan UU Pokok Pertambangan 11 tahun 1967
Sony Heru Prasetyo, S.H., S.Hum.
Pelaksana Bag. Hukum Ditjen Minerba
KESDM

10.30 – 10.45

COFFEE BREAK 

10.45 – 12.30

Materi II
Pengantar Hukum Pertambangan 2

  1. Jenis-jenis pertambangan berdasarkan UU Minerba
  2. Pembahasan pasal-pasal penting didalam UU Minerba
  3. Tata cara penerbitan izin, berdasarkan lelang dan permohonan
  4. Eksistensi izin/ perjanjian karya yang telah ada sebelum UU Minerba
  5. Konversi KP menjadi IUP, permasalahan dan penyelesaian
  6. Kewajiban-kewajiban pemegang IUP
Sony Heru Prasetyo, S.H., S.Hum.
Pelaksana Bag. Hukum Ditjen Minerba KESDM

12.30 – 13.30

LUNCH BREAK 

13.30 – 15.00

Materi III
Lingkungan dan Community Development

  1. Tanggungjawab lingkungan penyelenggara kegiatan pertambangan
  2. Bentuk-bentuk Community Development dan/atau Corporate Social Responsibiltyyang dapat diaplikasikan pada perusahaan pertambangan
  Ditjen Minerba   

 

 

15.00 -15.15

COFFEE BREAK 

 

15.15 – 17.00

Materi IV
Sengketa Pidana, Perdata dan TUN dalam Bisnis Pertambangan

  1. Jenis sengketa tambang
  2. Arbitrase dan Pengadilan
  3. Sengketa administrasi izin pertambangan
Rizky Dwinanto
Partner of Adisuryo Prasetio & Co Law firm
Hari II
Rabu, 6 Februari 2013

 

08.30 – 10.30

Materi VDomestic Market Obligation (DMO) dan Harga Patokan Batubara (HPB)

  1. Pengantar DMO
  2. Kebijakan Transfer Kuota
  3. Konsekuensi Pengabaian DMO
  4. Penyunan HPB
  5. HPB pada Penjualan Langsung dan Penjualan Jangka Tertentu
Singgih Widagdo
Praktisi Pertambangan
Dan 

Sony Heru Prasetyo, S.H., S.Hum.

 

 

10.30 – 10.45

COFFEE BREAK 

10.45 – 12.30

Materi VICoal Shipment and Logistics

  1. Introduction to Maritim and Shipping Law
  2. Shipment Contract
  3. Cases and Practices

 

FX. Sugiyanto
(Maritime Law & Marine Insurance Consultant)

12.30 – 13.30

LUNCH BREAK 

13.30 – 15.00

Materi VII
Kewajiban Financial Industri Tambang

  1. Pajak
  2. Royalti
  3. Deadrent
  4. PNBP lain
M. Zeti Arina
(Konsultan Pajak)

15.00 – 15.15

COFFEE BREAK 
15.15 – 17.00Materi VIII
Merger dan Akuisisi berdasarkan Undang Undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
 
Prof. Felix Oentoeng Subagjo
Pakar Hukum Perseroan Terbatas  
Hari III
Kamis, 7 Februari 2013

08.30 – 10.30

Materi IX
Pertambangan dan Kehutanan

  1. Peraturan kegiatan pertambangan di dalam kawasan hutan
  2. Pengertian izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH)

3. Prosedur dan tata cara mendapatkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH)

 

 

Ir. Hudoyo, MM
Direktur Penggunaan Kawasan Hutan Kemenhut

10.30 – 10.45

COFFEE BREAK 

10.45 – 12.30

Materi X
Hukum Agraria dan Pertambangan

  1. Tumpang tindih tanah hak dan wilayah konsesi pertambangan
  2. Pembebasan lahan pertambangan
  3. Tanah ulayat dan pola kerjasama – pembebasan lahan yang dapat dilakukan

 

Hasni, S.H. M.H
(Pakar Hukum Agraria)

12.30 – 13.30

LUNCH BREAK 

13.30 – 15.00

Materi XI
Legal Due Diligence (LDD) untuk Industri Pertambangan

  1. Pemahaman tentang LDD
  2. Bagaimana melaksanakan LDD
  3. Common Mistake dalam LDD
  4. Penyusunan laporan LDD
Dendi Adisuryo
ALB Asia Leading Lawyer on Natural Resources 

15.00 – 15.15

COFFEE BREAK 

15.15 – 17.00

Materi XII
Anatomi Proyek Pertambangan dan Penyusunan Kontrak di Bidang Pertambangan

  1. Anatomi proyek pertambangan
  2. Penyusunan perjanjian akuisisi perusahaan pertambangan
  3. Langkah-langkah akuisisi pada perusahaan pertambangan
  4. Persiapan sebelum penyusunan kontrak bisnis pertambangan
  5. Klausul-klausul penting dalam perjanjian akuisisi perusahaan pertambangan

 

Dendi Adisuryo
ALB Asia Leading Lawyer on Natural Resources

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246