Jadwal Training 2024

Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Rumah Sakit

 

Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Rumah Sakit

Tanggal
Surabaya, 16 – 17 Oktober 2014
Yogyakarta, 16 – 17 Desember 2014

Tempat
Lokasi training akan disertakan dalam UNDANGAN TRAINING

Pembicara / Fasilitator
Abdul Baktiansyah, Dr, MS.
Beliau sangat berpengalaman dalam Kesehatan Kerja (Health) selama hampir 30 tahun. Pendidikan formal beliau didapat dari Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga pada tahun 1979, dan Magister of Science dalam Kedokteran Okupasi dari Bagian Ilmu Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (2004), beliau juga sering mengikuti berbagai training baik itu di dalam maupun di luar negeri yang berkaitan dengan Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Perjalanan Karir beliau sebagai praktisi kesehatan kerja dmulai sejak tahun 1982 – 2005, dimana beliau pernah mengemban jabatan sebagai Chief Medical Officer pada PT. Ekspan Kalimantan dan kemudian menjadi Occupational Health & Industrial Hygiene Coordinator pada PT. Medco Energy E&P. Sekarang ini beliau aktif sebagai trainer & konsultan pada bidang Occupational Health & Industrial Hygiene.

Harga
Rp. 3.950.000,- per peserta
Rp. 3.700.000,- Pelunasan 2 minggu sebelum training
Modul Training yang berkualitas (hardcopy dan softcopy), Training Kit: tas, Block Note, ballpoint, termasuk jaket atau t shirt, Lokasi training yg nyaman di hotel berbintang empat / lima, Makan Siang, coffee / tea break, Sertifikat,Flash disk berisi materi training, Foto bersama seluruh peserta.
Gratis orang ke 5, untuk pendaftaran 4 orang dari satu perusahaan

Materi
PENDAHULUAN

Keselamatan dan kesehatan kerja bagi pekerja di rumahsakit dan fasilitas medis lainnya perlu di perhatikan. Demikian pula penanganan faktor potensi berbahaya yang ada di rumah sakit serta metode pengembangan program keselamatan dan kesehatan kerja disana perlu dilaksanakan, seperti misalnya perlindungan baik terhadap penyakit infeksi maupun non-infeksi, penanganan limbah medis, penggunaan alat pelindung diri dan lain sebagainya. Selain terhadap pekerja di fasilitas medis/klinik maupun rumah sakit, Keselamatan dan Kesehatan Kerja di rumah sakit juga “concern” keselamatan dan hak-hak pasien, yang masuk kedalam program patient safety.

Merujuk kepada peraturan pemerintah berkenaan dengan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja, pedoman ini juga mengambil dari beberapa sumber “best practices” yang berlaku secara Internasional, seperti National Institute for Occupational Safety and Health (NIOSH), the Centers for Disease Control (CDC), the Occupational Safety and Health Administration (OSHA), the US Environmental Protection Agency (EPA), dan lainnya. Data tahun 1988, 4% pekerja di USA adalah petugas medis. Dari laporan yang dibuat oleh The National Safety Council (NSC), 41% petugas medis mengalami absenteism yang diakibatkan oleh penyakit akibat kerja dan injury, dan angka ini jauh lebih besar dibandingkan dengan sektor industri lainnya. Survei yangdilakukan terhadap 165 laboratorium klinis di Minnesota memperlihatkan bahwa injury yang terbanyak adalah needle sticks injury (63%) diikuti oleh kejadian lain seperti luka dan tergores (21%). Selain itu pekerja di rumah sakit sering mengalami stres, yang merupakan faktor predisposisi untuk mendapatkan kecelakaan. Ketegangan otot dan keseleo merupakan representasi dari low back injury yang banyak didapatkan dikalangan petugas rumah sakit.systems.

Skill dan informasi yang akan didapat.

  1. Mampu melakukan identifikasi risiko seperti faktor fisik, kimiawi serta biologis, bekerja di rumah sakit serta fasilitas medis lainnya.
  2. Mampu mengembangkan upaya kontrol terhadap faktor risiko tersebut.
  3. Mampu mengembangkan program pencegahan seperti menetapkan alat pelindung diri yang diperlukan.
  4. Mampu mengembangkan program pemeriksaan kesehatan yang sesuai dengan jenis pekerjaan (“job-related”)
  5. Memahami program patient safety.
  6. Dan lain sebagainya.

MATERI TRAINING
1. Identifikasi dan evaluasi terhadap faktor yang berpotensi berbahaya bekerja di rumah sakit (faktor fisik, kimia dan biologis)

2. Kontrol terhadap faktor risiko terhadap keselamatan dan kesehatan kerja, seperti :

  • Faktor Fisik (radiasi, bising, suhu panas, dan sebagainya)
  • Faktor Kimiawi (laboratorium, penggunaan mesin fotocopy, MSDS, Label, dsb)
  • Faktor Ergonomi (menghindarkan terjadinya penyakit otot rangka)
  • Faktor Biologis (kuman, virus, infeksi atau bloodborne pathogen, dan sebagainya)
  • Faktor Psikososial (stress kerja, kerja shhift, dsb)
  • Faktor lainnya, seperti :
    • Bahaya kebakaran.
    • Gas bertekanan tinggi (Compressed Gases)
    • Bahan-bahan yang mudah terbakar (cair, gas) dan penyimpanannya
    • Listrik
  • Faktor bahaya spesifik menurut Bagian/Departemen
  • Health and Safety di Laboratorium
  • Penanganan Limbah medis (infectious/non-infectious dan cair/padat
  • Pengenalan Alat Pelindung Diri
  • Kontrol terhadap infeksi nosokomial serta patient safety.

3. Peraturan Perundangan yang terkait, pentingnya Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan serta tugas dan fungsinya.

Wajib diikuti oleh
Setiap orang yang tertarik dengan permasalahan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Rumah Sakit, seperti :

  • Anggota P2K3
  • Managers dan supervisors
  • Dokter dan Petugas medis lainnya.
  • Human resources managers
  • Dan lainnya yang bertanggung jawab dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Rumah Sakit.

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246