Aspek Akuntansi dan Perpajakan untuk Jasa Konstruksi
Aspek Akuntansi dan Perpajakan untuk Jasa Konstruksi
Tanggal
4-5 April 2012 (Rabu-Kamis)
Pukul
09.00-17.00 WIB
Tempat
Hotel Harris
Jl. Dr. Sahardjo No. 191 Tebet
Jakarta Selatan
Investasi
Rp. 2.500.000,- / person
(Sertifikat, Modul, 2x Coffee Break, & Lunch)
Pendahuluan
Dunia bisnis terus berkembang sehingga bidang akuntansi dan perpajakan juga harus berubah mengikuti perkembangan bisnis. Bidang usaha jasa konstruksi adalah salah satunya. Salah satunya adalah rencana pemerintah memberlakukan PPh Final untuk bidang usaha jasa kontruksi dan property. Bila Anda adalah praktisi akuntansi dan perpajakan, khususnya di bidang jasa konstruksi dan property, maka pelatihan ini cocok untuk me-refresh dan meng-update pengetahuan dan pemahaman Anda.
Aspek akuntansi dan perpajakan untuk bidang usaha memiliki kekhususan karena sifatnya yang yang berbeda dengan bidang usaha lainnya. Siklus operasinya biasanya memiliki waktu lebih dari satu tahun sehingga pendapatan dan bebannya pun dihitung secara khusus. Pelatihan ini akan membahas seluk beluk akuntansi dan perpajakan khusus jasa konstruksi dikaitkan dengan perkembangan
TUJUAN
Peserta diharapkan akan mampu memberikan justifikasi dan menangani permasalahan akuntansi dan perpajakan yang terjadi di lapangan secara baik dan benar sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian perusahaan bisa terhindarkan dari kesalahan dan pengenaan sanksi yang memberatkan.
PESERTA
Pengusaha, pemilik perusahaan, direktur keuangan, tax manager, staf di bagian akuntansi, perpajakan dan sebagainya, khususnya perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi dan properti.
MATERI/JADWAL
Hari pertama
Pengantar: pengertian-pengertian, gambaran umum, karakteristik jasa konstruksi, konsep beban dan penghasilan
Aspek Akuntansi atas Kontrak Konstruksi : pendapatan kontrak, biaya kontrak, dan pengakuan pendapatan dan biaya konstruksi
Aspek Pajak Penghasilan atas Kontrak Konstruksi
- Periode I: Tahun 1984 s.d. Tahun 1994
- Periode II: Tahun 1995 s.d. 1996
- Periode III: Tahun 1997 s.d. 2000
- Periode IV: Tahun 2001 s.d. Sekarang (PPh Final atau Tidak Final)
- PPh Pasal 21 untuk Pengusaha Jasa Kontruksi (Pegawai tetap atau tidak tetap)
- Kredit PPh Ditanggung Pemerintah dalam rangka proyek pemerintah yang dibiayai dengan hibah atau dana pinjaman luar negeri terhadap PPh terutang
Perpajakan untuk usaha jasa konstruksi berdasarkan PP No.51 Th.2008 berikut strategi masa transisi
Hari kedua
Aspek Pajak Pertambahan Nilai atas penyerahan JKP berupa jasa perencanaan, jasa pelaksanaan, dan jasa pengawasan kontruksi
Pengantar, Objek dan Subjek PPN, Tempat Pajak Terutang, Saat Terutang, PPN Terutang, Faktur Pajak dan Nota Retur/Nota Kredit, Rekonsiliasi antara Omzet Penjualan menurut SPM PPN dan SPT Tahunan PPh
- Pemungut PPN
Pengantar, Mekanisme Pemungutan, Mekanisme Penyetoran dan Pelaporan, Mekanisme Pelaporan oleh PKP Rekanan, Objek Pemungutan oleh Pemungut PPN - Pengkreditan Pajak Masukan
Prinsip dasar pengkreditan Pajak Masukan, Pedoman pengkreditan Pajak Masukan bagi PKP yang melakukan Penyerahan yang terutang PPN dan yang tidak terutang PPN atau dibebaskan - Join Operation (JO) di Bidang Jasa Konstruksi Macam-macam JO bidang jasa konstruksi, Perlakuan akuntansi dan perpajakan untuk JO, Pemecahan bukti Pemotongan pajak untuk JO.
PEMBICARA
Muhammad Mansur, Ak, BAP, BKP berpengalaman lebih dari 15 tahun sebagai dosen, konsultan, instruktur, KAP, praktisi dan pemerhati pajak. Sekarang aktif sebagai Managing Partner di KAP dan KKP Mansur Arif Consulting
cforms contact form by delicious:days
Di akses dari kata kunci : akuntansi pajak atas jasa kontruksi, analisis perlakuan akuntansi dan perpajakan atas jasa konstruksiEvent lainnya :
- Akuntansi dan Perpajakan untuk Dana Pensiun Akuntansi dan Perpajakan untuk Dana Pensiun Tanggal 29 Maret 2012...
- Pengetahuan Perpajakan di Indonesia (Yogyakarta) Pengetahuan Perpajakan di Indonesia (Yogyakarta) Tanggal 21 – 23 Februari...
- Akuntansi & Perpajakan Yayasan Akuntansi & Perpajakan Yayasan Tanggal 27-28 Februari 2012 (SENIN-SELASA) Pukul...
- Penyusunan Laporan Keuangan Perusahaan Konstruksi Berbasis PSAK & IFRS dan Perpajakan Terkini Penyusunan Laporan Keuangan Perusahaan Konstruksi Berbasis PSAK & IFRS dan...
- Akuntansi & Perpajakan untuk Rumah Sakit, Klinik dan Dokter Akuntansi & Perpajakan untuk Rumah Sakit, Klinik dan Dokter Tanggal...
- Hukum Konstruksi dan Kontrak Konstruksi Hukum Konstruksi dan Kontrak Konstruksi Tanggal 28-29 Mei 2012 26-27...
- Transfer Pricing-Peraturan Pajak dan Akuntansi Transfer Pricing – Peraturan Pajak dan Akuntansi TANGGAL Dec 21...
- AKUNTANSI DAN PERPAJAKAN RUMAH SAKIT / KLINIK AKUNTANSI DAN PERPAJAKAN RUMAH SAKIT / KLINIK Tanggal Kamis-Jum’at, 17-18...
- Akuntansi dan Perpajakan Hotel dan Restoran Akuntansi dan Perpajakan Hotel dan Restoran Tanggal 16-17 April 2012...
- TRAINING PENGETAHUAN PERPAJAKAN DI INDONESIA TRAINING PENGETAHUAN PERPAJAKAN DI INDONESIA Tanggal 25 – 26 Oktober...
- Pengetahuan Perpajakan di Indonesia Pengetahuan Perpajakan di Indonesia Tanggal 5 -7 Juni 2012 Jam...
- Kebijakan dan Pedoman Akuntansi untuk Penyusunan Laporan Keuangan Yayasan Kebijakan dan Pedoman Akuntansi untuk Penyusunan Laporan Keuangan Yayasan Jadwal...
TAG
akuntansi dan pajak konstruksi, Aspek Akuntansi dan Perpajakan, Aspek Akuntansi dan Perpajakan untuk Jasa Konstruksi, Aspek Akuntansi Jasa Konstruksi, aspek akuntansi untuk pajak pertambahan nilai, aspek pajak atas jasa kontruksi, aspek pajak perusahaan konstruksi, aspek perpajakan perusahaan konstruksi, aspek-aspek pajak antar perusahaan konstruksi, Jasa Konstruksi, jasa training terutang pajak, karakteristik jasa konstruksi, nota kredit terutang pph ppn?, pengakuan piutang konstruksi, perlakuan akuntansi pajak perusahaan konstruksi, seluk beluk pph final atas jasa konstruksi
Navigasi Jadwal
Diposting tgl : December 25th, 2008 | Sudah dibaca 1058 kali.











